TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani belum memutuskan langkah perbaikan bangunan utama Kantor Bupati Bulungan yang terbakar pada Rabu (20/5) malam. Pemkab Bulungan masih menunggu hasil kajian teknis untuk menentukan apakah bangunan tersebut masih dapat direhabilitasi atau harus dibangun kembali.
Syarwani mengatakan, Pemda Bulungan belum berencana langsung melakukan renovasi terhadap gedung yang terdampak kebakaran. Menurutnya, kondisi bangunan harus diperiksa secara menyeluruh sebelum keputusan perbaikan diambil.
“Belum ada rencana untuk renovasi. Masih banyak perhitungan dan banyak hal yang harus kita lakukan sebelum mengambil langkah perbaikan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan, kajian terhadap kondisi bangunan pasca kebakaran menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilakukan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan, terutama kondisi konstruksi bangunan yang terdampak panas dan api.
“Perlu ada kajian terhadap bangunan tersebut. Apakah masih bisa direhabilitasi atau harus dibangun total, itu yang harus kita lihat terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil kajian nantinya menjadi dasar Pemda Bulungan dalam menentukan opsi penanganan gedung. Saat ini, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan kondisi fisik bangunan yang terlihat, tanpa mengetahui kondisi struktur secara menyeluruh.
“Kita tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat. Harus ada kajian dan perhitungan yang jelas agar langkah yang diambil benar-benar tepat,” tegasnya.
Di sisi lain, Syarwani memastikan kebakaran bangunan utama Kantor Bupati Bulungan tidak menghentikan roda pemerintahan. Aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun terdapat penyesuaian terhadap penggunaan fasilitas perkantoran.
“Yang paling penting roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap dilakukan,” katanya.
Pemda Bulungan selanjutnya akan menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan masa depan gedung tersebut. Selain kondisi konstruksi, keputusan akan mempertimbangkan aspek keselamatan, kebutuhan pemerintahan, efektivitas anggaran, serta kelayakan bangunan.
“Semua harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (jai)