24.521 Disabilitas Masuk Data Terpadu

Fijai RT • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:30 WIB
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius.
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius.

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara terus memperkuat tata kelola data penyandang disabilitas melalui pengembangan satu data disabilitas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data lebih akurat, terintegrasi dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan serta pelayanan publik yang inklusif.

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius mengatakan, penguatan satu data dilakukan melalui kunjungan pembelajaran terkait tata kelola Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov Kaltara juga melakukan konsultasi penyempurnaan draf Pedoman Satu Data Disabilitas di Bappenas.
 “Kunjungan  ini menjadi ruang berbagi praktik baik mengenai kebijakan, kelembagaan, proses pendataan, serta pemanfaatan data dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas,” kata Bertius kepada Radar Kaltara, Selasa (18/8).

Bertius menambahkan, kebutuhan terhadap data yang terintegrasi cukup penting mengingat jumlah penyandang disabilitas di Kaltara mencapai 24.521 jiwa. Data tersebut tersebar di lima kabupaten/kota, dengan jumlah terbesar berada di Tarakan sebanyak 9.020 jiwa. 
“Kita mendorong terbentuknya satu data disabilitas yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh instansi,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun,  Nunukan tercatat memiliki 6.031 penyandang disabilitas, disusul  Bulungan 5.329 jiwa,  Malinau 3.151 jiwa, dan Tana Tidung sebanyak 990 jiwa. Bertius menilai sebaran tersebut membutuhkan sistem pendataan yang sama agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara lebih tepat.
 “Data yang terintegrasi diperlukan untuk memperkuat pelayanan bagi penyandang disabilitas di seluruh wilayah Kaltara,” tegasnya.

Penguatan tata kelola data tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Bertius mengatakan, penyempurnaan pedoman diharapkan dapat membuat pengelolaan data tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing instansi. 
“Kita ingin tata kelola data semakin terintegrasi sehingga mampu mendukung penyelenggaraan layanan publik yang inklusif,” jelasnya.

Sementara itu, Provincial Lead Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) Kaltara, Nurul Affandy menilai akurasi data menjadi salah satu kunci dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. “Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, program, dan penganggaran yang inklusif,” ujarnya.

Menurut Nurul, keberadaan satu data disabilitas juga akan membantu pemerintah dalam memastikan berbagai fasilitas, konsesi, bantuan sosial, maupun pelayanan publik diberikan kepada penerima yang tepat. “Satu data disabilitas diperlukan agar kebijakan, bantuan sosial, serta pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” katanya.

Melalui penguatan sistem tersebut, Pemprov Kaltara berharap data penyandang disabilitas tidak hanya menjadi basis administrasi, tetapi benar-benar digunakan dalam perencanaan pembangunan. 
"Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemenuhan hak penyandang disabilitas diharapkan semakin tepat sasaran dan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan publik," pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
Bapperida Kaltara kaltara disabilitas pemprov kaltara