TANJUNG SELOR - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan, H Jamal, SH, MAP membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bulungan, Jalan Skip II, Tanjung Selor, akhir pekan tadi.
Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
Melalui pendidikan pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk turut menjaga kualitas demokrasi.
Dalam sambutannya, H Jamal menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan semata-mata menjadi tugas lembaga penyelenggara maupun pengawas Pemilu.
Peran masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara jujur, adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan adalah tanggungjawab kita bersama,” tandasnya.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.
Keterlibatan tersebut dapat dilakukan dengan berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran, sekaligus memahami mekanisme penyampaian laporan agar informasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.
Namun demikian, partisipasi masyarakat juga harus dibarengi dengan kemampuan memilah informasi.
Di tengah derasnya arus informasi melalui berbagai platform digital, masyarakat dituntut memiliki kecakapan untuk membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan.
“Sekaligus memiliki kecakapan untuk membedakan antara informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan,” imbuhnya.
H Jamal menyampaikan, media sosial saat ini telah berkembang menjadi ruang publik yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat.
Perkembangan teknologi digital di satu sisi memberikan peluang yang luas untuk meningkatkan pendidikan politik, memperluas akses informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan sejumlah tantangan.
Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, politik identitas, kampanye hitam, manipulasi informasi hingga konten provokatif berpotensi memengaruhi pilihan masyarakat dan memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara bijak.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi Pemilu 2029.
Karena itu, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif harus dibekali dengan literasi politik dan literasi digital yang memadai.
“Karena itu masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu harus memiliki literasi politik dan literasi digital yang baik,” pesannya.
Ia berharap kegiatan P2P tidak berhenti sebatas forum pembelajaran, tetapi dapat mendorong lahirnya masyarakat yang aktif, kritis dan bertanggung jawab dalam mengawal proses demokrasi.
Dengan semakin luasnya keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap Pemilu diharapkan dapat berjalan lebih kuat sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini.
Melalui kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, peserta Pemilu, media dan masyarakat, kualitas demokrasi di Kabupaten Bulungan diharapkan semakin baik serta mampu mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas dan mendapat kepercayaan masyarakat. (*)
Editor : Sophian Hadi