Harga TBS Sawit Plasma Naik, Tertinggi Rp 3.402 per Kilogram

Fijai RT • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB
TBS SAWIT : Tumpukan TBS kelapa sawit milik pekebun menunggu proses pengangkutan. FOTO : RADAR TARAKAN
TBS SAWIT : Tumpukan TBS kelapa sawit milik pekebun menunggu proses pengangkutan. FOTO : RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian (Disperta)  Bulungan kembali menetapkan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bagi pekebun mitra plasma dan swadaya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 15 Agustus 2026, harga tertinggi TBS mitra plasma mencapai Rp 3.402,26 per kilogram (kg) untuk tanaman berumur 10–20 tahun.

Kepala Disperta Bulungan, Kristiyanto mengatakan, penetapan harga tersebut mengacu pada keputusan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara. Harga ditetapkan berdasarkan komponen harga minyak sawit mentah (CPO), harga kernel, rendemen serta indeks K yang berlaku.
"Harga TBS yang ditetapkan ini menjadi acuan bagi pekebun mitra plasma maupun swadaya dalam melakukan transaksi dengan perusahaan. Penetapan dilakukan berdasarkan formula yang telah ditentukan pemerintah," kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Jumat (7/8).

Untuk pekebun mitra plasma, harga TBS bervariasi sesuai umur tanaman. Tanaman berusia tiga tahun ditetapkan sebesar Rp 2.952,12 per kg, usia empat tahun Rp 3.016,73 lima tahun Rp 3.146,50, enam tahun Rp 3.160,18, tujuh tahun Rp 3.182,47, delapan tahun Rp 3.238,66, sembilan tahun Rp 3.297,97, sedangkan usia 10–20 tahun mencapai Rp 3.402,26 per kg.
"Semakin produktif umur tanaman, maka rendemen minyak yang dihasilkan juga semakin tinggi sehingga berpengaruh terhadap harga TBS yang diterima pekebun," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pekebun mitra swadaya, harga TBS ditentukan berdasarkan komposisi varietas Tenera dan Dura. Harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp 3.110,93 per kg untuk komposisi 100 persen Tenera, sedangkan komposisi 40 persen Tenera dan 60 persen Dura ditetapkan sebesar Rp 2.983,61 per kg.
Dalam penetapan tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp 14.924,82 per kg, harga kernel Rp 12.939,88 per kg, dengan Indeks K sebesar 87,53 persen.
"Kami berharap penetapan harga ini dapat memberikan kepastian bagi pekebun sekaligus menjadi acuan dalam transaksi jual beli TBS di Kabupaten Bulungan," katanya.

Kristiyanto menambahkan, Disperta Bulungan akan terus menyosialisasikan informasi harga TBS kepada para pekebun agar tercipta transparansi dan kepastian harga sesuai ketentuan pemerintah daerah maupun pemprov.
"Kami mengimbau seluruh pekebun dan perusahaan untuk menjadikan harga yang telah ditetapkan ini sebagai pedoman sehingga kemitraan antara perusahaan dan pekebun dapat berjalan secara adil, transparan, dan saling menguntungkan," pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
TBS sawit Disperta Bulungan