TANJUNG SELOR – Kebakaran speedboat Sekatak AAA Kaltara diduga dipicu korsleting listrik. Itu berdasarkan pemeriksaan awal Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor setelah insiden terjadi pada Kamis (6/8).
Kepala UPP Kelas II Tanjung Selor Wujang Sunardi mengatakan, indikasi korsleting terlihat dari sejumlah perangkat elektronik yang mati sebelum kebakaran. “Hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat korsleting. Tandanya, AC dan televisi mati,” kata Wujang kepada Radar Kaltara, Senin (10/8).
Wujang menjelaskan, speedboat tersebut memiliki dua generator dengan jenis bahan bakar berbeda. “Di speedboat itu ada dua generator, satu menggunakan BBM solar dan satu bensin. Yang terbakar adalah generator bensin karena bahan bakarnya mudah terbakar. Percikan api kemudian merambat,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan terhadap kondisi speedboat, UPP juga telah meminta keterangan dari nakhoda dan anak buah kapal (ABK). “Nakhoda dan ABK juga sudah kami periksa. Hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan kepada Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP),” jelasnya.
Dia menegaskan, UPP belum menentukan apakah dalam insiden tersebut terdapat unsur kelalaian pelayaran. “Keputusan akhir ada di Mahkamah Pelayaran, apakah ada unsur kelalaian dalam pelayaran atau tidak,” tegasnya.
Dari hasil evaluasi awal, UPP Kelas II Tanjung Selor akan memberikan rekomendasi terkait penempatan generator di speedboat. “Ke depan, kami merekomendasikan agar generator tidak dipasang langsung di body speedboat. Harus ada tempat dudukan dan dipasang asbes sehingga tidak bersentuhan langsung dengan body kapal ketika ada percikan api,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan risiko kebakaran pada kapal. “Kami ingin ada standar penempatan generator yang lebih aman sehingga ketika terjadi percikan api, tidak langsung mengenai badan kapal,” katanya.
Selain rekomendasi teknis, UPP Kelas II Tanjung Selor juga telah berkoordinasi dengan KSOP Tarakan untuk menyampaikan imbauan keselamatan. “Kami sudah membuat imbauan bersama KSOP Tarakan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pusat untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.
Sementara terkait barang milik penumpang yang ikut terbakar, Wujang memastikan persoalan tersebut telah ditangani. “Untuk barang penumpang yang terbakar, sudah dilakukan ganti rugi,” pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim