TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mulai mengevaluasi kesesuaian izin usaha perkebunan (IUP) milik perusahaan besar swasta (PBS) sebagai langkah memperkuat tata kelola investasi yang berkelanjutan. Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) lintas sektor.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Kerja Pendamping Perkebunan (TKPP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha perkebunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tata ruang, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.
Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, evaluasi tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh proses perizinan berjalan secara tertib dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
"Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aktivitas perkebunan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi, kepatuhan administrasi, dan kepastian hukum menjadi fondasi utama agar investasi dapat tumbuh secara sehat," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (4/8).
Menurutnya, investasi di sektor perkebunan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh kegiatan usaha harus tetap memperhatikan kesesuaian tata ruang, kelestarian lingkungan, serta hak-hak masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
"Kita ingin investasi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tetapi tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Karena itu evaluasi perlu dilakukan secara berkala," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, enam instansi teknis yang tergabung dalam TKPP turut melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek perizinan dan pelaksanaan usaha perkebunan. Instansi tersebut meliputi Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Bagian Hukum Setkab Bulungan serta Bagian Perekonomian Setkab Bulungan. Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemda Bulungan ingin membangun sistem pengawasan yang lebih terpadu sehingga setiap proses evaluasi dapat dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar proses evaluasi berjalan komprehensif serta menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah daerah," jelasnya.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan investasi perkebunan di Kabupaten Bulungan. Pemerintah berharap kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Kami ingin investasi di Bulungan terus berkembang, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum, memperhatikan tata ruang, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya. (jai)