TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan menilai keberadaan tenaga ahli atau auditor independen di sektor perkebunan kelapa sawit menjadi kebutuhan mendesak. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat transparansi pengelolaan kebun plasma sekaligus meminimalkan konflik yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, saat ini terdapat 21 izin usaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bulungan. Seiring perkembangan sektor tersebut, persoalan terkait realisasi dan pengelolaan kebun plasma masih menjadi salah satu isu yang sering muncul.
"Dengan adanya 21 izin perkebunan kelapa sawit di Bulungan, masih kerap terjadi konflik terkait kebun plasma di masyarakat. Karena itu, kami membutuhkan tenaga ahli atau auditor khusus kebun sawit yang independen untuk menjamin transparansi pengelolaannya," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Sabtu (25/7).
Menurutnya, kehadiran auditor independen diharapkan mampu memberikan penilaian yang objektif terhadap tata kelola kebun plasma, sehingga hak dan kewajiban seluruh pihak dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapannya, setiap proses pengelolaan plasma dapat diawasi secara profesional sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi sengketa antara perusahaan dan masyarakat," pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim