500 ASN di Bulungan Belum Bergelar S1

Fijai RT • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59 WIB
APEL ASN: ASN di lingkungan Pemkab Bulungan mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Bulungan, Tanjung Selor.
APEL ASN: ASN di lingkungan Pemkab Bulungan mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Bulungan, Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 500 pegawai di lingkungan Pemkab Bulungan belum memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1). Itu berdasarkan hasil pemetaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani menilai peningkatan jenjang pendidikan ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat kualitas birokrasi sekaligus memenuhi tuntutan kompetensi jabatan.

"Sekarang ini jumlah pegawai Pemkab Bulungan sekitar 5.000 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK, dengan dominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Dari hasil pemetaan BKPSDM tahun 2024, masih ada lebih dari 500 pegawai yang belum memiliki gelar sarjana maupun diploma," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Sabtu (25/7).

Menurutnya, mayoritas ASN tersebut merupakan tenaga teknis umum. Kondisi itu menjadi perhatian karena sejumlah jabatan struktural kini mensyaratkan kualifikasi pendidikan minimal sarjana, termasuk jabatan lurah.

"Karena itu ASN yang masih berada pada usia produktif, sekitar 30 hingga awal 40 tahun, akan kami dorong mengikuti program RPL. Dengan begitu, kompetensi mereka dapat meningkat dan masih memiliki masa pengabdian yang panjang sebelum memasuki usia pensiun," ungkapnya.

Ia menjelaskan, skema RPL dinilai lebih efektif dibandingkan tugas belajar reguler karena dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga hingga empat semester. Selain mempercepat peningkatan kualifikasi pendidikan, skema tersebut juga dinilai mampu mengurangi potensi kehilangan SDM akibat mutasi setelah menyelesaikan studi.

"Pengalaman sebelumnya, ada pegawai yang dibiayai melalui tugas belajar justru berpindah tugas ke daerah lain setelah lulus. RPL menjadi solusi yang lebih efisien sekaligus menguntungkan daerah," jelasnya.

Tak hanya mendorong peningkatan jenjang pendidikan, Pemda Bulungan juga memetakan kebutuhan tenaga ahli yang hingga kini masih sangat terbatas. Beberapa di antarnya adalah sarjana hukum, tenaga tata kelola keuangan dan aset serta tenaga teknis di bidang pekerjaan umum.

"Kami menargetkan setiap perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan memiliki minimal satu sarjana hukum. Produk hukum pemerintah harus disusun oleh SDM yang memiliki kompetensi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.

Selain itu, kebutuhan terhadap tenaga ahli akuntansi pemerintahan dan penilai aset daerah juga dinilai mendesak. Menurut Syarwani, keberadaan tenaga profesional akan mempercepat proses inventarisasi aset serta penyusunan neraca pemerintah tanpa harus terus bergantung pada pihak eksternal.

"Begitu juga di sektor pekerjaan umum. Kami masih membutuhkan tenaga ahli tertentu, seperti ahli teknik lanskap, agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya. (jai)

 

Editor : Azward Halim
Pemkab Bulungan Bupati Bulungan Syarwani ASN Bulungan