TANJUNG SELOR – Keberadaan pesut di perairan Bulungan masih sering dijumpai. Namun hingga kini, jumlah populasi maupun habitat mamalia air yang dilindungi tersebut belum pernah terdata secara pasti akibat keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten setelah terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, H. Syam Hendarsyah mengaku pernah melakukan pengamatan terhadap aktivitas pesut sebelum kewenangan pengelolaan wilayah laut dialihkan dari pemkab kepada pemprov.
"Pesut memang sering terlihat beraktivitas di perairan Desa Tanah Kuning dan Kecamatan Sekatak. Namun saat itu kami hanya melakukan pengamatan terhadap aktivitasnya, belum sampai pada identifikasi khusus mengenai populasi maupun habitatnya," kata Syam kepada Radar Kaltara, Jumat (24/7).
Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan sektor kelautan tidak lagi berada di pemkab. Kondisi tersebut membuat Dinas Perikanan Bulungan tidak lagi melakukan penelitian lanjutan mengenai keberadaan pesut di wilayah perairan Bulungan.
"Setelah kewenangan berpindah ke pemerintah provinsi, kami tidak lagi fokus melakukan pendataan terhadap aktivitas pesut karena hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangan kabupaten," ungkapnya.
Syam mengakui, hingga saat ini belum tersedia data ilmiah mengenai jumlah populasi maupun sebaran habitat pesut di perairan Bulungan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan mamalia air tersebut harus menjadi perhatian bersama mengingat statusnya sebagai satwa yang dilindungi.
"Populasinya belum diketahui secara pasti, begitu juga lokasi habitat utamanya. Karena itu, keberadaan pesut harus menjadi perhatian bersama agar tetap terjaga kelestariannya," tuturnya.
Menurutnya, penelitian mengenai populasi pesut pernah dilakukan oleh salah satu organisasi non pemerintah (NGO). Namun, penelitian tersebut dilakukan di wilayah perairan Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, bukan di perairan Bulungan.
"Memang pernah ada penelitian yang dilakukan salah satu NGO di wilayah Sesayap. Sementara untuk perairan Bulungan sendiri hingga kini belum ada data yang komprehensif mengenai populasi pesut," jelasnya.
Terkait ancaman terhadap spesies tersebut, Syam memastikan hingga saat ini tidak ditemukan praktik perburuan pesut oleh masyarakat maupun nelayan di Bulungan. Kasus yang pernah terjadi hanya sebatas pesut yang tidak sengaja masuk ke jaring nelayan saat mencari makan.
"Kalau perburuan tidak ada. Yang pernah terjadi hanya pesut secara tidak sengaja terjerat jaring nelayan karena mereka memang mencari makan di lokasi yang sama dengan aktivitas penangkapan ikan. Jadi bukan sengaja ditangkap," tegasnya.
Ia berharap pemerintah, akademisi, organisasi lingkungan dan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi untuk melakukan penelitian sekaligus menjaga habitat pesut di Kaltara. Menurutnya, ketersediaan data populasi menjadi dasar penting dalam merumuskan langkah konservasi yang lebih efektif.
"Pesut merupakan kekayaan hayati yang harus kita jaga bersama. Ke depan kami berharap ada penelitian yang lebih komprehensif sehingga populasi dan habitatnya dapat diketahui dengan pasti sebagai dasar penguatan upaya konservasi," pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim