Bulungan Lirik Teknologi Insinerator Motah, Mesin Pengolah Sampah Tanpa BBM dan Listrik

Taslee • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 22:41 WIB
INSINERATOR: Wabup Bulungan Kilat melihat langsung mesin pengolah sampah bernama Motah di Kota Bandung.
(Taslee/Radar Tarakan)
INSINERATOR: Wabup Bulungan Kilat melihat langsung mesin pengolah sampah bernama Motah di Kota Bandung. (Taslee/Radar Tarakan)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai melirik teknologi Insinerator Motah, mesin pengolah sampah ramah lingkungan yang tidak membutuhkan bahan bakar minyak (BBM), gas, maupun listrik tambahan saat beroperasi.

Teknologi buatan dalam negeri tersebut dipelajari sebagai salah satu referensi untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bulungan.

Untuk melihat langsung teknologi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Kilat, A.Md., bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erin Wiranda, S.E., serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait melakukan kunjungan kerja ke PT Hierrotama Indojaya (Motah Incinerator) dan TPST Motah Bakul Agamis di Bandung, baru-baru ini.

Insinerator Motah merupakan mesin pemusnah sampah ramah lingkungan buatan dalam negeri. Nama Motah sendiri merupakan singkatan dari Mesin Olah Runtah, dengan runtah yang berarti sampah dalam bahasa Sunda.

Alat ini memanfaatkan teknologi pembakaran khusus sehingga tidak membutuhkan BBM, gas, maupun listrik tambahan saat beroperasi.

Mesin tersebut mampu memproses sampah hingga sekitar satu ton per jam sehingga dapat mempercepat penanganan darurat sampah di kawasan permukiman maupun tempat pengolahan sampah terpadu.

Teknologi ini menggunakan metode self-combusting burning.

Sumber panas untuk membakar sampah berasal dari sampah itu sendiri melalui pembakaran internal, menggunakan sistem aliran udara alami, serta mampu menghasilkan panas hingga 1.000 derajat Celsius.

Dengan demikian, proses pembakaran berlangsung cepat tanpa menimbulkan asap maupun bau menyengat.

Insinerator Motah yang diproduksi PT Hierrotama Indojaya telah banyak diadopsi oleh kelompok masyarakat maupun pemerintah daerah.

Wabup Bulungan Kilat mengatakan, peninjauan tersebut menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengolahan sampah rumah tangga yang hemat biaya, efisien, dan modern di Kabupaten Bulungan.

"Penggunaan teknologi insinerator yang efisien dan ramah lingkungan seperti ini kita harapkan akan membawa dampak positif secara langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penempatan unit pengolahan di titik-titik strategis kecamatan akan mempercepat rantai pengangkutan dan pengolahan sampah, baik di kawasan perkotaan maupun permukiman padat penduduk.

Sebagai tindak lanjut hasil peninjauan, Pemkab Bulungan akan mengkaji regulasi dan aspek penganggaran agar teknologi ramah lingkungan tersebut dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Tentu akan dikaji lebih dulu, mulai dari aturan hingga teknis penganggarannya. Mesin pengolah sampah ini cukup efektif untuk kawasan permukiman padat penduduk," tambahnya.

Menurut Kilat, kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor penting untuk memastikan masyarakat dapat hidup sehat dan nyaman. Karena itu, pengolahan sampah rumah tangga diharapkan ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. (*)

Editor : Sophian Hadi
wabup kilat pengelolaan sampah insinerator pemkab bulungan