Bapperida Kaltara Sinkronkan Perubahan RKPD KTT dan Malinau, Pastikan Program Tepat Sasaran

Fijai RT • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:34 WIB
FASILITASI RKPD: Kepala Bapperida Kaltara  Bertius memimpin fasilitasi Perkada tentang Perubahan RKPD 2026 KTT dan Malinau di Kantor Bapperida Kaltara.
FASILITASI RKPD: Kepala Bapperida Kaltara Bertius memimpin fasilitasi Perkada tentang Perubahan RKPD 2026 KTT dan Malinau di Kantor Bapperida Kaltara.

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 untuk Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Kabupaten Malinau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan aktual di lapangan.

 

Dalam forum tersebut, seluruh OPD membahas secara komprehensif rancangan perubahan RKPD KTT dan Malinau. Setiap perangkat daerah memberikan telaahan, masukan dan rekomendasi sesuai bidang kewenangannya agar dokumen perencanaan yang disusun lebih berkualitas dan implementatif.

 

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius menjelaskan, pelaksanaan fasilitasi mengacu pada Pasal 354 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dan Pasal 16 Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dikatakan, fasilitasi tersebut bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat sasaran, adaptif terhadap dinamika pembangunan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Melalui fasilitasi ini, kami ingin memastikan perubahan RKPD yang disusun benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan daerah, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang berkembang di lapangan," kata Bertius kepada Radar Kaltara, Kamis (23/7).

 

Menurutnya, penyusunan perubahan RKPD bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan. Ia berharap rancangan Perkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2026 yang dihasilkan mampu menjadi dasar pelaksanaan program yang lebih optimal, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai perencanaan.

“Kami akan terus mengawal implementasi dokumen perencanaan tersebut agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
bapperinda kaltara Pemkab Tana Tidung RKPD 2026 pemkab malinau pemprov kaltara