TANJUNG SELOR – BKPSDM Bulungan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terkait penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP), penerapan kode etik, hak cuti serta disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong lahirnya ASN yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penelaah Teknis Kebijakan BKPSDM Kabupaten Bulungan, Wahyono mengatakan penyusunan SKP harus selaras dengan tujuan organisasi serta berorientasi pada hasil kerja yang terukur sebagai dasar penilaian kinerja ASN.
“SKP harus disusun sesuai sasaran organisasi dan menjadi instrumen utama dalam mengukur capaian kinerja setiap ASN. Dengan demikian, kinerja pegawai dapat dievaluasi secara objektif dan akuntabel,” kata Wahyono kepada Radar Kaltara, Kamis (16/7).
Selain penyusunan SKP, BKPSDM juga menekankan pentingnya penerapan kode etik sebagai pedoman sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kode etik menjadi landasan bagi setiap ASN untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ungkapnya.
Wahyono menjelaskan, materi sosialisasi juga mengulas ketentuan disiplin bagi PNS maupun PPPK mulai dari kewajiban, larangan hingga sanksi atas pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap ASN harus memahami hak dan kewajibannya. Disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan BKPSDM Bulungan, Eko Ramadhani memaparkan berbagai ketentuan mengenai hak cuti ASN, mulai dari cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, hingga cuti karena alasan penting beserta mekanisme pengajuannya.
“Penggunaan hak cuti harus dilakukan secara tertib administrasi, sesuai prosedur, dan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, BKPSDM berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai penyusunan SKP, penerapan kode etik, pemanfaatan hak cuti, serta pentingnya menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas.
“Harapan kami, pemahaman yang semakin baik ini akan melahirkan ASN yang profesional, disiplin, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (jai)