0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BPN Bulungan Evaluasi PTSL 2026, Baru 1.325 dari Target 1.833 Bidang Terealisasi

Fijai RT • Kamis, 16 Juli 2026 | 01:37 WIB
PENGUKURAN: Petugas BPN melalukan pengukuran bidang tanah di Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN
PENGUKURAN: Petugas BPN melalukan pengukuran bidang tanah di Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan terus mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Hingga saat ini, realisasi PTSL mencapai 1.325 bidang tanah dari target 1.833 bidang di Bulungan dan Tana Tidung.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, BPN Bulungan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan PTSL. Evaluasi dilakukan menyusul masih adanya kendala di lapangan, khususnya terkait kelengkapan dokumen administrasi dari masyarakat.

Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Bulungan, Mochamad Febryawan Jauhari mengatakan, sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan PTSL. Itu untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan sekaligus merumuskan langkah percepatan penyelesaian seluruh tahapan kegiatan.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat progres pelaksanaan PTSL di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus menyusun langkah percepatan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan,” kata Febryawan kepada Radar Kaltara, Senin (13/7).

Menurutnya, evaluasi mencakup seluruh tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah hingga proses pemberkasan sebelum penerbitan sertifikat.
“Setiap tahapan kami evaluasi agar hambatan yang muncul bisa segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu target penyelesaian program,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dari target sebanyak 1.833 bidang tanah untuk wilayah Bulungan dan Tana Tidung, hingga saat ini baru terealisasi sebanyak 1.325 bidang.
“Masih terdapat sejumlah bidang yang belum dapat diproses karena dokumen administrasi dari masyarakat belum lengkap,” jelasnya.

Febryawan menyatakan, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah belum maksimalnya pengumpulan dokumen persyaratan dari masyarakat. Di antarnya tanda tangan para saksi yang berbatasan langsung dengan bidang tanah serta kelengkapan surat kepemilikan tanah.
“Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam proses PTSL. Selama dokumen belum lengkap, tahapan berikutnya tentu tidak dapat dilanjutkan,” ungkapnya.

Karena itu, BPN Bulungan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa (pemdes), petugas lapangan serta masyarakat agar seluruh persyaratan segera dipenuhi.
“Kami berharap seluruh masyarakat yang menjadi peserta PTSL segera melengkapi dokumen yang masih kurang sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

BPN Bulungan menargetkan seluruh berkas administrasi telah terkumpul paling lambat pada akhir Juli 2026. Dengan demikian, proses verifikasi, pemberkasan hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Target kami pada akhir Juli seluruh berkas sudah lengkap. Setelah itu tahapan selanjutnya bisa dipercepat sehingga target PTSL dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
bulungan