TANJUNG SELOR – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bulungan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Rendahnya angka pelaporan dinilai masih menjadi tantangan utama dalam penanganan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Bulungan, Yusria, mengatakan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan UPTD PPA apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti melalui asesmen awal guna mengetahui kondisi korban dan kebutuhan layanan yang diperlukan.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan asesmen awal untuk mengetahui kondisi korban. Selanjutnya korban dapat memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum, pendampingan sosial, hingga rujukan layanan kesehatan apabila diperlukan,” kata Yusria kepada Radar Kaltara. Jumat (10/7).
Menurutnya, penanganan kasus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, seperti kepolisian, rumah sakit, sekolah serta instansi terkait agar proses perlindungan korban berjalan optimal.
“UPTD tidak bekerja sendiri. Kami berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, sekolah, dan instansi lainnya agar korban memperoleh perlindungan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan, tetapi enggan melapor karena menganggap persoalan tersebut merupakan urusan pribadi keluarga. Kondisi itu justru memperlambat proses penyelamatan dan pemulihan korban.
“Banyak masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan, tetapi memilih diam karena menganggap itu masalah pribadi. Pola pikir seperti ini harus kita putus agar korban bisa segera mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Yusria menjelaskan, laporan yang cepat akan mempercepat proses pendampingan, pemulihan psikologis, maupun penanganan hukum apabila diperlukan.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami memberikan layanan pemulihan kepada korban sehingga dampak psikologis maupun sosial dapat diminimalkan,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, kasus yang ditangani UPTD PPA Bulungan didominasi kekerasan terhadap anak, terutama perundungan (bullying) dan kekerasan seksual. Untuk korban anak, pendampingan psikolog menjadi salah satu layanan utama yang diberikan.
“Anak yang menjadi korban bullying maupun kekerasan seksual tentu mengalami tekanan mental. Karena itu mereka mendapatkan pendampingan psikolog atau konselor hingga kondisi psikisnya pulih,” ungkapnya.
Pendampingan, lanjut Yusria, dilakukan sejak korban melapor hingga seluruh proses penanganan selesai, termasuk apabila perkara berlanjut ke proses hukum.
“Korban akan terus kami dampingi sesuai kebutuhannya. Jika diperlukan pendampingan psikolog maupun selama proses hukum berlangsung, kami tetap mendampingi sampai selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2025 tercatat 37 kasus kekerasan. Sementara hingga saat ini telah terdapat sekitar 15 laporan baru, meski baru 10 kasus yang telah masuk ke sistem karena lima lainnya masih dalam proses administrasi.
“Data di Simfoni PPA tahun 2025 sebanyak 37 kasus. Untuk laporan yang masuk sekarang ini ada sekitar 15 kasus, namun yang sudah tercatat di sistem baru 10 karena lima lainnya masih dalam proses input,” katanya.
Yusria menegaskan seluruh layanan yang diberikan UPTD PPA tidak dipungut biaya. Selain itu, identitas korban dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila melaporkan kasus kekerasan.
“Semua layanan pendampingan gratis dan identitas korban kami jamin kerahasiaannya. Jangan takut melapor, karena tujuan kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi,” pungkasnya. (jai)