DP3AP2KB Bulungan: Banyak Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Diduga Belum Terlaporkan

Fijai RT • Dipublikasikan Kamis, 16 Juli 2026 | 01:01 WIB
ILUSTRASI: AI.
ILUSTRASI: AI.

TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bulungan menduga masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terungkap. 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Tumbuh Kembang Anak (PPPA dan TKA) DP3AP2KB Bulungan, Penina mengatakan, berdasarkan data sepanjang 2025 tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus kekerasan terhadap anak.
"Kalau melihat angkanya memang tidak terlalu besar. Tetapi harapan kami bukan sedikit kasusnya, melainkan tidak ada sama sekali kekerasan terhadap perempuan maupun anak," kata Panina kepada Radar Kaltara, Kamis (9/7).

Menurutnya, angka tersebut hanya berasal dari laporan yang masuk ke pemerintah. Ia meyakini masih ada korban yang memilih bungkam sehingga tidak seluruh kasus tercatat secara resmi.
"Yang kami miliki adalah data kasus yang dilaporkan. Kalau korban tidak melapor, tentu kami tidak mengetahui kejadian tersebut. Karena itu kemungkinan masih ada kasus yang belum terungkap," ungkapnya.

Ia menjelaskan, rendahnya angka pelaporan dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari rasa takut, malu, tekanan dari lingkungan hingga anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan seksual merupakan persoalan pribadi yang tidak pantas diketahui orang lain.
"Banyak korban menganggap persoalan itu sebagai aib keluarga sehingga memilih diam. Padahal, kalau terus dibiarkan, kekerasan akan terus berulang," ujarnya.

Penina menegaskan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menargetkan seluruh korban yang melapor mendapatkan layanan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan, penanganan hingga proses rujukan apabila diperlukan.
"Target kami adalah 100 persen kasus yang dilaporkan harus mendapatkan pelayanan. Tetapi pelayanan itu tidak mungkin diberikan apabila tidak ada aduan yang masuk," tegasnya.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap kasus kekerasan berpotensi memunculkan dampak jangka panjang, khususnya bagi anak. Korban yang tidak memperoleh perlindungan dan pendampingan berisiko mengalami trauma berkepanjangan hingga berpotensi mengulangi siklus kekerasan saat dewasa.
"Kalau anak menjadi korban kemudian tidak ditangani sejak awal, dikhawatirkan ketika dewasa justru menjadi pelaku. Karena itu rantai kekerasan harus diputus sedini mungkin," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, DP3AP2KB Bulungan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah juga membentuk sejumlah kelompok masyarakat yang berperan sebagai mitra dalam pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan. Salah satunya melalui pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Hingga akhir 2025, PATBM telah terbentuk di 38 dari total 81 desa dan kelurahan di Bulungan atau sekitar 46 persen.
"PATBM kami bentuk agar masyarakat memiliki tempat mengadu yang paling dekat. Para aktivisnya juga dibekali kemampuan menerima laporan, melakukan pendampingan awal, serta merujuk kasus ke UPTD," ungkapnya.

Selain PATBM, DP3AP2KB juga menjalankan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai upaya memperkuat perlindungan kelompok rentan melalui pendekatan berbasis desa. Meski berbagai program telah berjalan, Penina mengakui pemanfaatan layanan pengaduan masih belum optimal. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi menormalisasi segala bentuk kekerasan.
"Persoalan terbesar kami bukan hanya menangani kasus, tetapi bagaimana membuat korban berani berbicara. Selama korban masih memilih diam, akan sulit memutus rantai kekerasan yang terus berulang," katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak lagi menganggap kekerasan sebagai aib yang harus ditutupi. Laporkan setiap kasus yang terjadi agar korban segera mendapatkan perlindungan. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang kita memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bulungan," pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
bulungan