TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus mengambil langkah-langkah terukur dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya melalui digitalisasi layanan di sejumlah lini.
Langkah ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Disamping itu, pemerintah turut merumuskan program pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk masyarakat.
Komitmen tersebut dimulai dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan.
"Pemkab Bulungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut," ucap Wakil Bupati Bulungan, Kilat A.Md.
Dia menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan penyerapan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, dan penggalian potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.
Pemkab Bulungan juga memastikan pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil.
Pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), hingga peningkatan sarana penanggulangan kebakaran akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Kilat menegaskan penegakan peraturan daerah akan mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, edukatif, dan humanis, sementara penindakan menjadi langkah terakhir apabila pembinaan tidak diindahkan.
Pemerintah juga akan memperkuat upaya pemberantasan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkotika, minuman keras, prostitusi, dan tindak kriminalitas melalui sinergi dengan aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Di sisi lain, penataan kawasan UMKM dan pedagang malam akan dilakukan melalui sistem zonasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika kota.
Pada Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Pemkab Bulungan menegaskan pembangunan kawasan permukiman akan diselaraskan dengan RTRW guna mencegah munculnya kawasan kumuh, melindungi lahan pertanian produktif, serta memastikan setiap pengembang menyediakan utilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memperketat pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan.
"Kita akan menyiapkan insentif bagi pengembang untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun kualitas bangunannya akan kita awasi ketat agar tetap layak dan tahan lama untuk di huni," ucap Kilat kepada media.
Selanjutnya, Kilat memastikan bahwa kehadiran pemerintah harus benar-benar terasa di tengah-tengah masyarakat. Cara paling efektif mendekatkan kehadiran pemerintah adalah melalui layanan publik yang optimal. Seluruh perangkat daerah dipacu untuk terus bekerja efektif dan ramah kepada masyarakat. (*)
Editor : Sophian Hadi