0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Fijai RT • Rabu, 1 Juli 2026 | 13:07 WIB
BERIKAN KETERANGAN: Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto memberikan keterangan hasil Tim Labfor. FOTO: RADAR TARAKAN
BERIKAN KETERANGAN: Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto memberikan keterangan hasil Tim Labfor. FOTO: RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kantor Bupati Bulungan akhirnya terungkap. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur menyimpulkan peristiwa tersebut terjadi akibat korsleting listrik dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan teknis kriminalistik, sumber api berasal dari kebocoran arus listrik pada instalasi yang berada di atas plafon gedung.
“Penyebab kebakaran secara teknik kriminalistik berasal dari akumulasi panas akibat kebocoran arus listrik di atas plafon yang kemudian membakar material di sekitarnya,” kata Rofikoh kepada Radar Kaltara, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan, tim Labfor Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian, termasuk mengambil sejumlah barang bukti (BB) berupa sampel abu, arang sisa kebakaran, serta kabel instalasi listrik yang berada di area terdampak. Dari hasil pengujian laboratorium, sampel abu dan arang yang diamankan tidak mengandung bahan bakar hidrokarbon maupun cairan yang mudah terbakar.
“Pada instalasi kabel listrik ditemukan kondisi kabel yang meleleh, terbakar parah, dan putus-putus. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebocoran arus listrik sebelum terjadinya kebakaran,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk empat orang yang pertama kali mengetahui kejadian. Mereka yakni MNS dan OTM yang merupakan tenaga honorer, ZA selaku karyawan swasta serta HP yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan hasil analisis teknis dan pemeriksaan laboratorium, titik awal api diketahui berada di Ruang Tenguyun lantai dua Kantor Bupati Bulungan, tepatnya di bagian depan ruang operator.
“Kesimpulan penyidik, kejadian ini bukan merupakan tindak pidana. Kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik yang menimbulkan percikan api dan kemudian merambat ke material yang mudah terbakar,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, Pemda Bulungan sebelumnya sengaja menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah terhadap bangunan yang terdampak kebakaran.
“Sampai hari ini pemerintah daerah memang belum melakukan langkah apa pun karena menghormati proses yang dilakukan pihak kepolisian,” kata Syarwani.

Dengan telah keluarnya hasil penyelidikan, Pemkab Bulungan selanjutnya akan melakukan pendataan kerugian serta menyusun langkah penanganan terhadap gedung yang mengalami kerusakan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi pemerintah  dalam memperkuat sistem keamanan dan mitigasi bencana pada fasilitas pemerintahan.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat langkah pengamanan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#bulungan