0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Susun RP3KP, Pemkab Bulungan Pastikan Pembangunan Hunian Lebih Terarah dan Berkelanjutan

Fijai RT • Jumat, 26 Juni 2026 | 14:40 WIB
PERUMAHAN: Salah satu kawasan perumahan di wilayah Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN
PERUMAHAN: Salah satu kawasan perumahan di wilayah Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan terus memperkuat arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, sektor perumahan dan permukiman menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perumahan dan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (18/6).

Menurutnya, pembangunan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap perkembangan wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pembangunan perumahan dan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multisektor. Hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menjadi pendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Syarwani menjelaskan, penyusunan RP3KP bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bulungan.
“Pengaturan RP3KP dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk secara proporsional,” katanya.

Ia menegaskan, pengembangan kawasan hunian harus dilakukan secara terencana dan tetap mengacu pada tata ruang daerah. Hal tersebut penting agar pertumbuhan permukiman tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
“Kawasan permukiman harus tumbuh sesuai tata ruang, sehingga pembangunan dapat berjalan terarah, terpadu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain aspek pembangunan, Bupati menekankan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dalam pengembangan kawasan perumahan.
“Pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan,” tuturnya.

Menurutnya, RP3KP juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
“Kita ingin mewujudkan rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam rancangan regulasi tersebut, RP3KP akan memuat dokumen perencanaan yang menjadi acuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Dijelaskan, dokumen RP3KP terdiri atas buku rencana dan album peta yang menjadi satu kesatuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“RP3KP memuat gambaran mengenai tinjauan kebijakan, profil wilayah, analisis pembangunan dan pengembangan perumahan serta rencana pengembangan kawasan permukiman,” jelasnya.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam membangun kawasan hunian yang lebih baik.
“Pembangunan perumahan bukan hanya soal membangun rumah, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan hidup yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#bulungan