TANJUNG SELOR - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltara menggelar sosialisasi dan bimtek kuisioner monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) perangkat daerah Pemkab Bulungan di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan Kaltara di Jl Rajawali, Tanjung Selor pada Kamis (11/6).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Kilat, A.Md yang berpesan agar setiap perangkat daerah memahami setiap indikator penilaian, mengisi kuisioner secara objektif, akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Wabup menegaskan, Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk dalam bidang keterbukaan informasi.
Keterbukaan tersebut harus diwujudkan melalui penguatan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM yang menangani layanan informasi publik.
"Setiap perangkat daerah harus mampu membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas," ujar Wabup.
Diingatkan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP memberikan landasan yang kuat bagi badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat secara luas. Selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itupula, Wabup Kilat menegaskan dukunganya terhadap keterbukaan informasi publik.
Hal itu ditandai dengan masifnya berbagai informasi pembangunan di Kabupaten Bulungan terpublikasi melalui berbagai platform sosial media maupun media konvensional.
Menurutnya, hak publik dalam memperoleh informasi yang akurat harus bisa dipenuhi.
Peran pemerintah adalah menyampaikan secara jelas tentang informasi pembangunan maupun informasi layanan publik.
Informasi yang disampaikan secara terbuka dan terukur, akan memudahkan masyarakat mengetahui kebijakan daerah.
"Peran pemerintah adalah menyampaikan informasi secara jelas dan lengkap. Khususnya informasi seputar kebijakan, pembangunan maupun pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apabila informasinya lengkap, tidak ada lagi salah-salah tafsir di masyarakat," tegas Wabup. (*)
Editor : Sopian Hadi