TANJUNG SELOR - Sejumlah produk olahan perikanan lokal kini telah mengantongi izin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), sebagai bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perikanan Bulungan, H. Syam Hendarsyah mengatakan, sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa produk olahan perikanan yang dihasilkan pelaku usaha lokal telah memenuhi standar pengolahan dan keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
“Produk yang telah memperoleh izin edar dan sertifikat kelayakan pengolahan menunjukkan bahwa proses produksinya sudah memenuhi standar Penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta Pemenuhan Persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi atau Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP),” kata Syam kepada Radar Kaltara, Kamis (4/6).
Menurut Syam, keberadaan legalitas tersebut sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan perikanan lokal. Selain menjamin keamanan pangan, sertifikasi juga menjadi nilai tambah yang dapat memperluas akses pasar produk-produk daerah.
“Dengan legalitas yang lengkap, produk olahan perikanan Bulungan diharapkan semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar modern maupun pasar antar daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sejumlah produk yang telah mengantongi izin edar MD BPOM dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan di antarnya Kerupuk Rajungan, Kerupuk Ikan, Abon Rajungan, Abon Ikan, Bakso Ikan, serta Otak-Otak Bandeng. Produk-produk tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai standar keamanan pangan yang berlaku. Selain itu, terdapat pula sejumlah produk yang telah memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), seperti Stik Rumput Laut, Pastel Abon Ikan, Pastel Udang, Seruyuk Crispy, dan Amplang Ikan.
“Ini menjadi bukti bahwa pelaku usaha perikanan di Bulungan terus berupaya meningkatkan kualitas produknya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin selektif terhadap aspek mutu dan keamanan pangan,” jelasnya.
Syam menegaskan, Dinas Perikanan Bulungan akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pengolahan hasil perikanan agar semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikasi dan legalitas lengkap.
“Kami berkomitmen mendukung pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produk, mulai dari proses produksi, pengemasan hingga pemenuhan persyaratan perizinan. Harapannya produk perikanan Bulungan bisa semakin kompetitif dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, sektor pengolahan hasil perikanan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan daerah. Karena itu, peningkatan mutu produk harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Semakin banyak produk yang tersertifikasi, maka semakin besar pula peluang produk lokal untuk menembus pasar yang lebih luas. Ini tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pengembangan sektor perikanan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dinas Perikanan Bulungan berharap keberhasilan sejumlah produk memperoleh izin edar dan sertifikasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus meningkatkan kualitas produksi. Dengan mutu yang terjamin dan legalitas yang lengkap, produk olahan perikanan Bulungan diyakini mampu menjadi salah satu unggulan daerah yang berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan industri pengolahan perikanan yang kuat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Bulungan sebagai salah satu daerah penghasil produk perikanan berkualitas di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (jai/lim)