TANJUNG SELOR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara terus memperkuat upaya pemulihan penyalahguna narkotika melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. Kali ini, BNNP Kaltara melakukan jemput bola ke Lapas Kelas II-A Tarakan dengan memberikan layanan rehabilitasi kepada delapan narapidana kasus narkotika.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Abdul Hasyim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi, Tulus mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi bagi warga binaan atau prorelawan yang dijalankan BNNP Kaltara bekerja sama dengan pihak lapas.
“Tahun ini sudah ada delapan orang warga binaan yang menjalani rehabilitasi. Program ini dilakukan dengan sistem rawat jalan dan bersifat sukarela,” kata Tulus kepada Radar Kaltara, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi dilakukan langsung di dalam lingkungan lapas melalui metode jemput bola agar proses pemulihan lebih efektif dan mudah dijangkau warga binaan. Rehabilitasi tersebut berlangsung selama empat hingga delapan pekan, menyesuaikan kondisi masing-masing peserta.
“Kami datang langsung ke lapas untuk memberikan layanan rehabilitasi. Jadi warga binaan tidak perlu keluar dari lingkungan pemasyarakatan,” katanya.
Menurut Tulus, program prorelawan merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antar BNNP Kaltara dan Lapas Kelas II-A Tarakan, khususnya dalam upaya rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika.
“Ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BNN dan lapas dalam mendukung pemulihan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, rehabilitasi tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga menyasar aspek sosial dan psikologis para peserta. Dengan demikian, warga binaan diharapkan memiliki kesiapan mental serta kemampuan menghindari penyalahgunaan narkotika setelah bebas nanti.
“Tujuan akhirnya adalah memutus ketergantungan dan mencegah mereka kembali terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Program tersebut juga diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam menekan angka residivis kasus narkotika di Kaltara.
“Rehabilitasi menjadi bagian penting dalam penanganan narkotika. Kami ingin warga binaan benar-benar pulih dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah menjalani masa pidana,” pungkasnya. (jai/lim)