Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Bulungan, Mochamad Febryawan Jauhari mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi dan penguatan pelaksanaan pengendalian penguasaan, pemilikan, serta penggunaan tanah di seluruh Indonesia.
“Rapat ini membahas pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar pada kantor pertanahan yang memiliki target inventarisasi, termasuk di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” kata Febryawan kepada Radar Kaltara, Minggu (10/5).
Ia menjelaskan, inventarisasi tanah terindikasi telantar menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui inventarisasi ini, diharapkan pemanfaatan tanah dapat lebih optimal dan produktif,” katanya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap penguasaan dan penggunaan tanah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami terus berkomitmen mendukung pengawasan dan pengendalian pertanahan secara profesional, akuntabel dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, pengendalian tanah terindikasi telantar juga bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif bagi pembangunan daerah.
“BPN Bulungan akan terus mendukung tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim