TANJUNG SELOR - Ekspansi proyek strategis nasional (PSN) di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, mulai memunculkan dampak serius bagi warga. Dari total luas wilayah 16.655 hektare, kini tersisa sekitar 754 hektare yang masih dapat digunakan sebagai ruang hidup masyarakat.
Kepala Desa Tanah Kuning, Budi Rahman Pattawari, mengungkapkan sebagian besar wilayah desa telah beralih fungsi menjadi kawasan industri, perkebunan, hingga pertambangan. “Selebihnya sudah habis masuk kawasan PSN, industri, perkebunan, tambang,” ujarnya, Selasa (5/5).
Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 1.200 kepala keluarga, tekanan terhadap ruang hidup kian terasa. Ketimpangan antara ketersediaan lahan dan jumlah warga dinilai berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari. “Kalau tidak segera diambil langkah konkret, konflik ruang tinggal hanya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.
Meski demikian, Budi menegaskan warga tidak menolak pembangunan. Ia mengakui PSN membawa dampak ekonomi, namun meminta agar ekspansi tidak mengorbankan hak dasar masyarakat. “Kami dukung PSN, tapi jangan semua ruang diambil,” katanya.
Selain keterbatasan lahan permukiman, persoalan lain yang mencuat adalah krisis lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dari empat TPU yang ada, dua telah penuh, sementara dua lainnya masuk dalam kawasan pengembangan PSN sehingga sulit dimanfaatkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus DPRD Kaltara, Pdt. Robinson, menyatakan bahwa keberadaan masyarakat di dalam kawasan PSN tidak boleh diabaikan. “Di dalam kawasan PSN itu ada masyarakat yang sudah lama tinggal. Tidak bisa semua wilayah diambil tanpa memperhatikan ruang hidup mereka,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi ke tingkat provinsi. Warga Tanah Kuning dan Mangkupadi, kata dia, telah mengusulkan penyediaan lahan ratusan hingga ribuan hektare untuk kebutuhan permukiman, pertanian, dan perkebunan. “Cara pandang pembangunan tidak boleh hanya dari pusat. Kita juga harus menghargai kehidupan masyarakat lokal,” tegasnya.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar diharapkan menjadi titik awal mencari keseimbangan antara percepatan pembangunan nasional dan perlindungan ruang hidup masyarakat. Namun, tantangan utamanya tetap pada keberanian pengambil kebijakan untuk tidak sekadar mengejar investasi, tetapi juga menjamin keadilan ruang bagi warga yang terdampak.
DPRD Kaltara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat. “Ini akan kita kawal terus, karena banyak masyarakat di sana yang harus dilindungi,” pungkas Robinson. (jai/lim)
Editor : Azward Halim