Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sebulan 11 Kasus Terungkap, Satreskrim Polresta Bulungan Sikat Curanmor hingga Perusakan ATM

Fijai RT • Rabu, 29 April 2026 | 06:07 WIB
DIBEKUK: Pelaku pebobolan ATM dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bulungan. FOTO: DOK POLRESTA BULUNGAN
DIBEKUK: Pelaku pebobolan ATM dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bulungan. FOTO: DOK POLRESTA BULUNGAN

TANJUNG SELOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan mencatat kinerja signifikan sepanjang April 2026 dengan mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perusakan fasilitas umum, hingga tindak pidana asusila.

Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama, menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif bersama berbagai unsur, termasuk Resmob Polda Kaltara dan instansi terkait.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat selama April 2026,” kata Rio kepada Radar Kaltara, Selasa (28/4).

Ia merinci, pada 2 April 2026 pihaknya bersama Resmob Polda Kaltara mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Sabanar Lama, Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Kemudian pada 9 April, kasus serupa kembali diungkap di Jalan Jambu, wilayah Tanjung Selor Hilir.

Pada 10 April, Satreskrim turut membackup Polres Tarakan dalam pengungkapan kasus pencurian emas yang dijual di sebuah toko emas di Jalan Sengkawit. “Kolaborasi ini mempercepat pengungkapan kasus lintas wilayah,” jelasnya.

Kasus lain yang turut menyita perhatian adalah pencurian kotak amal Masjid Al-Inayah yang dilaporkan 12 April dan berhasil diungkap sehari kemudian.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk kasus yang menyangkut tempat ibadah,” tegas Rio.

Pada 15 April, Satreskrim juga mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan di wilayah Tanjung Selor, dengan pelaku diamankan di Kota Tarakan. Sehari setelahnya, bersama Satpol PP dan PMK Bulungan, polisi mengungkap kasus pencurian sepeda di Markas Damkar.

Kasus perusakan fasilitas umum juga berhasil diungkap, termasuk perusakan mesin ATM Mandiri di Jalan Sengkawit pada 17 April. “Pelaku diduga mengalami tekanan atau stres berat saat melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.

Menariknya, pada 21 April, laporan dugaan curanmor di Jalan Sengkawit Gang Kumis justru terungkap sebagai kasus over kredit ilegal untuk menghindari tagihan leasing. “Fakta di lapangan menunjukkan bukan pencurian, melainkan praktik over kredit tanpa prosedur yang sah,” jelasnya.

Pengungkapan juga dilakukan pada 23 April, yakni kasus pencurian buah di Pasar Induk bersama patroli Samapta, serta pencurian sepeda motor di kawasan Mokas, Jalan Agatis, yang diungkap bersama Resmob Polda Kaltara.

Terakhir, pada 27 April, Satreskrim mengungkap kasus perusakan CCTV di area Pasar Induk yang disertai pencurian tabung gas dan kue. “Kasus ini menunjukkan pelaku tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga melakukan pencurian,” tambahnya.

Rio menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bulungan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat. “Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#bulungan