TANJUNG SELOR - Kepolisian meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait keberadaan pendatang baru serta penggunaan bom babi. Imbauan ini disampaikan jajaran Polsek Tanjung Palas Barat saat menyambangi warga Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bulungan.
PS Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pendatang baru, baik yang tinggal sementara maupun menetap. Ini penting sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Hadi kepada Radar Kaltara, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, warga juga diminta lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Pergerakan kelompok atau individu yang tidak dikenal harus segera dilaporkan kepada aparat. “Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga menyoroti larangan penggunaan bom babi dan senjata api rakitan yang dinilai sangat berbahaya serta melanggar hukum. “Penggunaan bom babi dan senjata api rakitan sangat berbahaya. Jika ditemukan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat terkait bahaya peredaran minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di lingkungan. “Kami terus mengingatkan agar masyarakat menjauhi miras dan narkoba karena dampaknya sangat merusak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hadi menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Komunikasi yang baik dinilai dapat mencegah potensi gangguan sejak dini. “Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim