Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Usaha Bobol ATM Gagal, Pria di Tanjung Selor Ini Malah Dibekuk Polisi

Fijai RT • Senin, 27 April 2026 | 03:00 WIB
DIBEKUK: Pelaku pebobolan ATM dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bulungan. FOTO: DOK POLRESTA BULUNGAN
DIBEKUK: Pelaku pebobolan ATM dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bulungan. FOTO: DOK POLRESTA BULUNGAN

TANJUNG SELOR - Aksi nekat seorang pria yang merusak mesin ATM milik Bank Mandiri di Tanjung Selor berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bulungan.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Sengkawit, tepatnya di samping Panen Square, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, pada Minggu (12/4) sekitar pukul 03.44 Wita.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk seorang diri ke dalam ruang ATM. Namun bukannya bertransaksi, pelaku justru melakukan tindakan mencurigakan sebelum mencongkel bagian card reader mesin ATM hingga mengalami kerusakan serius.

Ps Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Hadi Purnomo mengatakan, kejadian pertama kali diketahui petugas SSI Bank Mandiri yang menerima laporan mesin ATM dalam kondisi mati. “Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran CCTV, diketahui adanya aksi perusakan oleh seorang pria tidak dikenal,” kata Hadi kepada Radar Kaltara, Selasa (21/4).

Akibat perusakan tersebut, pihak bank mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Bulungan untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, identitas pelaku berinisial RA berhasil dikantongi. Pelaku akhirnya diamankan pada Jumat (17/4) sekitar pukul 18.00 Wita di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor. “Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Kepada polisi, RA mengaku nekat merusak mesin ATM dengan tujuan mengambil uang di dalamnya. Namun, upaya tersebut gagal total. “Mesin rusak, uang tidak didapat, dan pelaku harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius karena merusak fasilitas publik. “Ini bukan sekadar perusakan biasa. Fasilitas ATM adalah layanan publik. Ketika dirusak, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Hadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda mencari keuntungan secara instan dengan cara melanggar hukum. “Cara-cara seperti ini hanya akan berujung pada kerugian dan konsekuensi pidana. Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh hukum,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#bulungan