TANJUNG SELOR - Melebar tajamnya selisih harga antara bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi mulai memunculkan persoalan baru yang lebih kompleks dari sekadar antrean di SPBU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melihat kondisi ini sebagai sinyal kuat adanya potensi kebocoran distribusi yang semakin sulit dikendalikan jika tidak ditangani secara serius dan sistematis.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pemangku kepentingan, DPRD tidak hanya membahas antrean panjang yang kerap terjadi, tetapi juga mengungkap indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menegaskan bahwa lonjakan disparitas harga menjadi faktor utama yang memicu kerawanan di lapangan. Jika sebelumnya selisih harga BBM subsidi dan non-subsidi berada di kisaran Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per liter, kini untuk jenis tertentu seperti dexlite selisihnya melonjak hingga sekitar Rp 10.000 per liter.
“Selisih harga yang semakin tinggi ini bukan hanya berdampak pada antrean, tapi juga membuka peluang penyimpangan yang lebih besar,” ujarnya, Senin (20/4).
Kondisi tersebut menciptakan “ruang ekonomi” yang menggiurkan bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan celah distribusi. BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berpotensi dialihkan atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak, baik melalui praktik penimbunan, pengalihan, maupun manipulasi sistem pembelian.
Ironisnya, sebelum disparitas harga meningkat pun antrean panjang di SPBU sudah menjadi persoalan rutin. Artinya, kenaikan selisih harga hanya memperparah masalah yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas. “Kalau kondisi normal saja antrean sudah terjadi, maka dengan disparitas seperti sekarang potensi kekacauan distribusi akan jauh lebih besar,” tegas Muddain.
Dalam forum RDP, DPRD juga mengungkap kelemahan pada sistem pengawasan berbasis digital, khususnya penggunaan QR code dalam pembelian BBM subsidi. Sistem yang dirancang untuk memastikan distribusi tepat sasaran justru ditemukan memiliki sejumlah celah yang bisa dimanfaatkan.
Di lapangan, ditemukan kasus penggunaan QR code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan, bahkan satu kode dapat digunakan berulang kali tanpa kontrol yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi belum sepenuhnya diimbangi dengan validasi data dan pengawasan yang ketat. “Ada ketidaksesuaian antara pelat kendaraan dan STNK, bahkan satu QR code bisa digunakan berkali-kali. Ini jelas celah yang harus segera ditutup,” ungkapnya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sistem distribusi BBM subsidi masih rentan dimanipulasi, baik oleh individu maupun jaringan tertentu yang memanfaatkan kelemahan pengawasan.
Sebagai langkah awal, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Tim ini akan bekerja selama tiga bulan dengan fokus pada pengendalian distribusi, pemantauan antrean, serta penertiban potensi penyalahgunaan. “Kami ingin memastikan distribusi BBM ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Namun demikian, pembentukan tim terpadu dinilai masih bersifat jangka pendek dan reaktif. Tanpa perbaikan sistem yang lebih mendasar, termasuk integrasi data, penguatan verifikasi digital, serta penegakan sanksi yang tegas, potensi kebocoran akan tetap ada.
Persoalan BBM subsidi sejatinya bukan hanya soal distribusi teknis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Ketika subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru “bocor” ke pihak yang lebih mampu, maka tujuan kebijakan menjadi tidak tercapai.
Di sisi lain, antrean panjang yang terus terjadi juga berdampak langsung pada produktivitas masyarakat. Waktu dan biaya yang terbuang hanya untuk mendapatkan BBM menjadi beban tambahan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat pekerja.
Situasi ini menuntut adanya langkah yang lebih komprehensif, tidak hanya pengawasan, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi, termasuk kemungkinan penyesuaian sistem atau kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.
DPRD Kaltara menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. “Ini bukan hanya soal antrean, tapi soal keadilan dan ketepatan distribusi. Kalau tidak diawasi dengan serius, yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Muddain.
Ke depan, publik menunggu bukan hanya langkah cepat, tetapi juga solusi yang berkelanjutan. Tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh, selisih harga yang semakin lebar justru akan terus menjadi “celah emas” bagi praktik penyimpangan, dan subsidi pun berisiko kehilangan maknanya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim