TANJUNG SELOR - Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan mulai melakukan uji coba fungsional instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Jalan Padaelo, Tanjung Selor. Langkah ini menjadi tahapan penting sebelum fasilitas tersebut resmi dioperasikan.
Kepala Disperta Bulungan, Kristiyanto mengatakan, uji coba dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah berjalan optimal. “Uji coba ini bertujuan memastikan limbah cair hasil pemotongan unggas dapat tersaring dengan baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar,” kata Kristiyanto kepada Radar Kaltara, Rabu (8/4).
Menurutnya, keberadaan RPHU tersebut merupakan solusi strategis Pemda Bulungan dalam menata aktivitas pemotongan ayam yang selama ini masih tersebar, khususnya di kawasan Pasar Induk. “Selama ini aktivitas pemotongan di pasar dinilai kurang tertib dan belum memenuhi standar higienis,” ungkapnya.
Dengan berfungsinya IPAL, lanjut dia, seluruh air buangan dari proses pemotongan akan melalui tahapan pengolahan sebelum dialirkan ke saluran umum. “Kami pastikan limbah yang keluar sudah memenuhi ambang batas aman sesuai ketentuan,” tegasnya.
Disperta Bulungan mengimbau para pelaku usaha unggas agar segera memanfaatkan fasilitas RPHU tersebut. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kualitas daging ayam yang beredar di masyarakat. “Kami berharap pelaku usaha beralih ke RPHU agar produk yang dihasilkan memenuhi standar ASUH, yaitu aman, sehat, utuh, dan halal,” katanya.
Ia menambahkan, pengoperasian RPHU tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga mendukung penataan kota dan perlindungan lingkungan. “Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pemotongan unggas yang lebih modern, higienis, dan ramah lingkungan,” ujarnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim