TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan kembali menyalurkan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan total anggaran mencapai Rp 2,2 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peran aktif ormas dalam menjaga kondusivitas daerah.
Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, seluruh penerima hibah telah melalui proses verifikasi ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah legalitas organisasi, termasuk kepemilikan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Penerima hibah ini sudah melalui proses verifikasi. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk legalitas organisasi,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Kamis (2/4).
Ia menambahkan, penggunaan dana hibah tidak luput dari pengawasan. Seluruh pengelolaan anggaran akan di-audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara, seiring dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 yang telah disampaikan pada 31 Maret lalu.
“Penggunaan dana hibah ini akan di-audit langsung oleh BPK. LKPJ 2025 sudah kami serahkan dan akan diperiksa selama kurang lebih 60 hari ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bulungan, Dharmawan menjelaskan, bahwa dari total alokasi Rp 2,2 miliar tersebut, terdapat 24 ormas yang masuk dalam daftar penerima. Namun, hingga saat ini baru 20 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi, sementara empat lainnya masih dalam proses.
“Tahun ini ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,4 miliar untuk 13 ormas. Dari total 24 ormas, 20 sudah klir, empat masih dalam tahap verifikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemberian hibah dilakukan secara bertahap sesuai pagu anggaran dan tidak diberikan kepada ormas yang telah menerima bantuan pada tahun sebelumnya, kecuali dalam kondisi tertentu yang diperbolehkan oleh regulasi.
“Jika tahun sebelumnya sudah menerima, maka tahun ini tidak diberikan. Namun ada pengecualian, seperti KNPI, yang memang diperbolehkan menerima setiap tahun sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kesbangpol juga terus melakukan evaluasi terhadap keaktifan ormas, termasuk memastikan program yang dijalankan selaras dengan arah pembangunan daerah.
“Kami sudah mengingatkan agar dana hibah digunakan sesuai ketentuan. Program ormas juga harus linier dengan program pemerintah daerah,” tegas Dharmawan.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 184 ormas terdaftar di Kesbangpol Bulungan, dengan 148 di antaranya telah tersertifikasi. Data tersebut menjadi dasar dalam proses seleksi penerima hibah agar tepat sasaran dan akuntabel. Dengan mekanisme seleksi yang ketat serta pengawasan berlapis, Pemda Bulungan berharap dana hibah ini tidak hanya memperkuat eksistensi ormas, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ormas harus menjadi mitra strategis pemerintah. Perannya penting dalam menjaga kondusivitas sekaligus mendukung pembangunan di daerah,” pungkasnya. (jai/lim)