TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebun Raya Bundayati Bulungan kepada DPRD. Usulan ini disampaikan sebagai langkah untuk memperkuat konservasi lingkungan sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di daerah.
Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, Kebun Raya Bundayati memiliki peran penting tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai pusat penelitian, pendidikan hingga destinasi wisata berbasis lingkungan.
“Kebun Raya Bundayati Bulungan memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat konservasi tumbuhan secara ex-situ, penelitian, pendidikan, wisata, dan penyedia jasa lingkungan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, usulan Ranperda ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan hutan kota yang telah ada, agar dikelola secara lebih terstruktur dan berkelanjutan sesuai perkembangan regulasi nasional.
“Seiring dengan meningkatnya pembangunan dan dinamika daerah, kita perlu mentransformasi kawasan hutan kota menjadi kebun raya yang lebih komprehensif,” tegasnya.
Transformasi tersebut juga merujuk pada kebijakan nasional, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2023 serta Peraturan BRIN Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum pengembangan kebun raya di daerah. Menurutnya, Ranperda ini disusun untuk memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan kawasan, mulai dari status lahan, kelembagaan, hingga pendanaan.
“Regulasi ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum, termasuk dalam pengelolaan, pendanaan serta mekanisme operasional kebun raya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ranperda juga akan mengatur secara rinci kelembagaan pengelola melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta fungsi utama kebun raya yang mencakup konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.
“Dengan adanya pengaturan yang jelas, kami berharap Kebun Raya Bundayati dapat beroperasi secara profesional, efektif, dan berkelanjutan sesuai standar kebun raya nasional,” tambahnya.
Selain itu, keberadaan kebun raya ini diharapkan mampu menjadi ruang edukasi lingkungan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor wisata berbasis alam. Pemda Bulungan menilai, penguatan fungsi kebun raya juga menjadi bagian penting dalam menjaga keanekaragaman hayati serta mendukung agenda pembangunan hijau di daerah.
“Ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berkelanjutan,” pungkasnya. (jai/lim)