Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rp 12,48 Miliar untuk Makan Minum, Sekwan Kaltara: Banyak Kegiatan Libatkan Masyarakat

Iwan RT • Selasa, 31 Maret 2026 | 05:49 WIB

 

Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Pandi.      
Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Pandi.    

TANJUNG SELOR - Anggaran makan dan minum DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 yang mencapai Rp 12,48 miliar menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan), Mohammad Pandi, memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Pandi menyebut, anggaran itu digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan dewan, baik yang bersifat internal maupun yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Seperti reses itu dilaksanakan dalam satu tahun tiga kali, di seluruh dapil Kalimantan Utara. Di situ makan minumnya untuk masyarakat di mana Dewan menjaring aspirasi melalui reses tersebut,” tegas Pandi kepada Radar Tarakan di Tanjung Selor, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, dalam setiap pelaksanaan reses, masing-masing anggota DPRD menggelar kegiatan di lima titik dengan melibatkan sekitar 150 orang per titik. Dengan jumlah 35 anggota DPRD, kebutuhan anggaran konsumsi disebut menjadi cukup besar.

Selain reses, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper), sosialisasi rancangan perda (sosranperda), serta kunjungan daerah pemilihan (kundapil) yang juga melibatkan masyarakat.

“Namanya kita mengundang masyarakat, tentu kita menyiapkan makan minum untuk mereka,” jelasnya.

Pandi menambahkan, anggaran konsumsi juga digunakan dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP), yang sifatnya tidak bisa diprediksi karena bergantung pada jumlah aspirasi atau permohonan dari masyarakat.

“Untuk RDP ini tidak bisa kita prediksi, karena semakin banyak surat masuk (terkait permintaan RDP) dari masyarakat, maka semakin banyak juga yang harus ditindaklanjuti. Belum lagi kegiatan panitia khusus (Pansus) serta rapat paripurna,” tuturnya.

Meski demikian, besarnya alokasi anggaran tetap memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan proporsinya terhadap fungsi utama DPRD.

Pandi menyebut, dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran makan dan minum telah mengalami efisiensi sekitar Rp 4 miliar.

Ia juga menegaskan, anggaran tersebut bersifat fleksibel dan akan dikembalikan ke kas daerah apabila tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

Di tengah sorotan tersebut, transparansi penggunaan anggaran dan keterkaitannya dengan kualitas kinerja dewan menjadi hal yang dinilai penting untuk terus diawasi publik. (iwk/lim)

 

Editor : Azward Halim