Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Senin 30 Maret 2026 Wajib Ngantor, Sekprov Kaltara Tegas Tindak ASN yang Tambah Libur

Iwan RT • Minggu, 29 Maret 2026 | 16:16 WIB

Sekprov Kaltara, Denny Harianto.
Sekprov Kaltara, Denny Harianto.
TANJUNG SELOR - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan kembali ngantor besok, Senin (30/3). Hal ini setelah sebelumnya diberikan kelonggaran untuk kerja fleksibel dengan sistem work from anywhere (WFA) selama tiga hari pasca libur lebaran atau hari raya Idulfitri 1447 H, yakni 25, 26 dan 27 Maret 2026.

 

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto menegaskan, kebijakan WFA tersebut diambil agar seluruh ASN Pemprov Kaltara tidak menambah libur di luar ketentuan yang berlaku atau yang sudah ditetapkan. “Nawaitu-nya (dari penerapan WFA) tersebut kita penghematan operasional gedung, baik listrik maupun air. Tapi (WFA) tidak berlaku untuk perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Sekprov Denny kepada Radar Tarakan, Ahad (29/3).

 

Ia pun berharap besok itu semua ASN Pemprov Kaltara sudah hadir atau ngantor semuanya untuk bekerja seperti biasa. Tidak ada lagi yang nambah libur dengan alasan tidak dapat tiket dari pulang kampung (pulkam) dan lain sebagainya. “Ini sudah tidak dapat ditolerir lagi. Saya akan tindak tegas melalui kepala perangkat daerah masing-masing. Sangsi siap menunggu bagi yang melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

 

Sekprov Denny menyampaikan bahwa saat WFA di 25, 26 dan 27 Mater 2026 lalu, dirinya juga melakukan pengecekan di sejumlah perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung terhadap masyarakat, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). “Apa yang kita temukan di lapangan, itu akan kita jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ulasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim