TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Bappeda dan Litbang menggelar Forum Perangkat Daerah 2026 berisi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 selama 2 hari pada 26 – 27 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti segenap perangkat daerah dibagi 3 kelompok, di Ruang Tenguyun dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sementara di Ruang Rapat Sekda dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta di Ruang Rapat Bappedalitbang dipimpin Plt Asisten Administrasi Umum.
"Hari ini kita sudah mulai menyusun RKPD 2027. Dalam beberapa hari ke depan, rapat digelar secara serentak di beberapa bagian terkait," ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Bulungan, H. Jamal SH., MAP.
Dalam kegiatan, dijelaskan, Forum Perangkat Daerah menjadi tindaklanjut dari Musrenbang Kecamatan berisi penajaman, penyelarasan, serta penyepakatan terhadap usulan-usulan yang telah disampaikan.
Dalam forum ini ditentukan mana usulan yang dapat disetujui, mana usulan yang perlu ditunda dan mana usulan yang tidak dapat ditindaklanjuti (ditolak).
H. Jamal mengatakan, setiap keputusan tersebut harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dicontohkan, usulan pembangunan sekolah yang belum dapat direalisasikan karena lahan belum clean and clear.
Atau usulan lainnya yang belum memenuhi persyaratan teknis maupun administratif. Apabila suatu usulan disetujui maupun ditunda maka dijelaskan alasan dan pertimbangannya secara transparan, sehingga menjadi catatan bersama.
Dilanjutkan, output utama dari forum ini adalah Berita Acara Kesepakatan Bersama yang memuat daftar usulan prioritas yang disetujui, usulan yang ditunda serta usulan yang tidak dapat diterima.
Selain itu, dalam rentang waktu antara Musrenbang Kecamatan hingga forum ini apabila terdapat perubahan kondisi atau muncul prioritas baru yang lebih mendesak maka hal tersebut dapat disampaikan sebagai catatan tambahan.
Forum rapat penyusunan RKPD juga memberikan ruang kepada perangkat daerah apabila terdapat program atau kegiatan di suatu kecamatan namun belum diusulkan oleh pihak kecamatan, maka dapat dapat menyampaikan rencana kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinkronisasi program.
Diingatkan pula, seluruh usulan dan pembahasan tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten, termasuk pembagian Koridor Barat, Koridor Selatan, Koridor Utara, Koridor Pesisir dan Koridor Perkotaan.
Serta 15 Program Prioritas Daerah, yang telah ditetapkan sebagai arah pembangunan bersama. Hal ini penting agar seluruh usulan yang disepakati benar-benar selaras dengan perencanaan jangka menengah daerah dan mendukung pencapaian arget pembangunan. (dra)
Editor : Sophian Hadi