Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan bahwa rencana tersebut akan dilakukan setelah proses pengembalian aset dari Pemprov Kaltara kepada Pemda Bulungan rampung. “Secara resmi dan tertulis memang belum, namun insyaallah bangunan tersebut akan dikembalikan kepada Pemda Bulungan dan akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (18/3).
Dijelaskan, secara internal Pemda Bulungan telah membahas rencana pemanfaatan bangunan tersebut, termasuk kemungkinan menjadikannya sebagai rumah jabatan Wabup Bulungan.
“Insyaallah kita sudah sampai pada keputusan bahwa bangunan eks rumah jabatan gubernur yang nanti dikembalikan akan ditempati oleh Pak Wakil Bupati,” ungkapnya.
Syarwani menambahkan, pemindahan rumjab Wabup Bulungan juga akan diikuti dengan penataan fungsi bangunan yang saat ini ditempati. “Tempat yang saat ini ditempati oleh wakil bupati nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan perkantoran salah satu organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus menjawab kebutuhan ruang perkantoran di lingkungan Pemda Bulungan yang masih terbatas.
“Beberapa dinas memang perlu kita perhatikan terkait kondisi perkantoran, sehingga aset yang ada bisa kita optimalkan pemanfaatannya,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkab Bulungan masih menunggu proses administrasi resmi terkait pengembalian aset tersebut sebelum melakukan penataan lebih lanjut. “Secara administrasi belum kita terima secara resmi, sehingga nanti akan kita diskusikan kembali secara internal setelah ada penyerahan secara tertulis,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim