TANJUNG SELOR - Menjelang puncak Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan distribusi sekaligus menambah pasokan LPG 3 kilogram di Bumi Tenguyun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap aman di tengah lonjakan konsumsi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, pengawasan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG, khususnya di wilayah Kecamatan Sekatak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri,” kata Edi kepada Radar Kaltara, Selasa (17/3).
Sidak tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal Pertamina, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan hingga unsur Pemda Bulungan. Pengawasan difokuskan pada pangkalan resmi di Desa Sekatak guna memastikan distribusi sesuai ketentuan.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, penyaluran LPG 3 kilogram (kg) di wilayah Sekatak berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala berarti,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina juga menyalurkan tambahan alokasi fakultatif LPG 3 kilogram sebanyak 10.000 tabung di wilayah Bulungan.
“Penyaluran tambahan ini dilakukan secara bertahap mulai 16 hingga 21 Maret 2026 dan didistribusikan merata melalui pangkalan resmi dengan koordinasi bersama stakeholder terkait,” tambahnya.
Edi menegaskan, penguatan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah potensi penyimpangan distribusi di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga ketahanan stok di tingkat pangkalan serta memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran, khususnya saat terjadi lonjakan kebutuhan menjelang hari raya,” tegasnya.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat tidak hanya mendapatkan harga sesuai HET, tetapi juga membantu menjaga distribusi tetap tertib dan tepat sasaran,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim