Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan, untuk puncak arus mudik kemungkinan sekitar 13-14 Maret. Pada waktu itu intensitas penumpang sudah mulai cukup tinggi karena bertepatan dengan cuti bersama Idul Fitri dan juga perayaan Nyepi.
Untuk mengantisipasi risiko keselamatan, Pemda Bulungan menegaskan akan memperketat pengawasan kapasitas penumpang pada setiap armada speedboat yang beroperasi.
“Kalau kapasitas speedboat 40 seat, maka tiket yang dijual juga harus 40 seat. Ini penting untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita harapkan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (11/3).
Ia menambahkan, kelebihan penumpang maupun barang bawaan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan mengganggu kenyamanan penumpang.
“Penumpang yang berlebihan dari kapasitas speedboat tentu berisiko. Begitu juga dengan barang bawaan yang terlalu banyak karena bisa mengganggu kenyamanan di dalam,” ungkapnya.
Pengawasan keberangkatan armada akan dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan pengelola pelabuhan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan dan aparat keamanan. "Setiap jam keberangkatan akan dicek kesesuaian antara jumlah penumpang dengan kapasitas speedboat, serta kondisi armada sesuai standar keselamatan pelayaran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Bulungan menegaskan akan meningkatkan pengawasan armada, termasuk bekerja sama dengan agen speedboat dan instansi terkait lainnya.
“Pemeriksaan speedboat ini sudah menjadi standar dalam pelayaran dan akan dilaksanakan oleh tim terpadu, termasuk dari Dishub Bulungan,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keselamatan penumpang sekaligus memastikan arus mudik Lebaran di Kabupaten Bulungan berjalan lancar, aman dan nyaman.
"Keselamatan penumpang menjadi prioritas," pungkasnya. (jai/lim)