Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi persiapan menyambut Idulfitri yang digelar di ruang rapat Bupati Bulungan.
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan agar ASN tidak mengajukan cuti tambahan di luar jadwal libur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, masa libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang sehingga ASN diharapkan dapat kembali bekerja tepat waktu setelah libur berakhir.
Ia juga secara khusus meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menyetujui permohonan cuti tambahan dari pegawai selama periode libur Lebaran.
“Saya minta kepala-kepala OPD tidak memberikan persetujuan apabila ada ASN yang mengajukan cuti tambahan selama periode Lebaran ini,” tegas Syarwani, Selasa (10/3).
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama masa libur. Bupati meminta kepala OPD memastikan kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia menginstruksikan agar kendaraan dinas diparkir di kantor apabila tidak digunakan untuk kepentingan kedinasan selama libur.
Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan aparatur merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, ASN diharapkan tetap mematuhi aturan serta menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Saya minta fasilitas kedinasan tidak digunakan di luar keperluan tugas kedinasan. Komitmen ini penting agar masyarakat tetap percaya terhadap kerja-kerja kita,” imbuhnya.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi Idulfitri, termasuk pengendalian harga bahan pokok, pengelolaan kebersihan lingkungan, serta kesiapan layanan publik agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman. (dra/lim)
Editor : Azward Halim