Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan, M. Zulkifli Salim mengungkapkan, masih terdapat sejumlah WP yang belum patuh dalam memenuhi kewajibannya. Karena itu, Bapenda Bulungan tidak hanya menunggu pembayaran, tetapi aktif mendatangi langsung wajib pajak.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak yang masih menunggak. Prinsipnya kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan daerah,” kata Zulkifli kepada Radar Kaltara, Kamis (5/3).
Selain pendekatan persuasif, Bapenda juga menerapkan sanksi sosial bagi wajib pajak yang tidak kunjung melunasi kewajibannya. Salah satunya dengan memasang stiker penunggak pajak pada objek pajak sebagai bentuk peringatan.
“Kalau sudah dilakukan pendekatan tetapi belum juga ada itikad baik, kami terapkan sanksi sosial berupa pemasangan stiker bahwa objek tersebut menunggak pajak,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bapenda Bulungan terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Melalui sistem SIMDA Pendapatan, seluruh transaksi pajak dapat tercatat secara real time sehingga memudahkan pemantauan dan meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Dengan sistem SIMDA Pendapatan, setiap pembayaran langsung tercatat secara real time. Ini memudahkan pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui implementasi digitalisasi masih menghadapi tantangan. Pasalnya, tidak semua WP memiliki literasi digital yang memadai untuk memanfaatkan sistem pembayaran daring.
“Tantangannya memang tidak semua masyarakat sudah melek digital. Padahal sebenarnya sekarang sambil rebahan pun orang bisa membayar pajak melalui sistem online,” ungkapnya.
Karena itu, Bapenda Bulungan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran pajak secara digital. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Tujuan akhirnya tentu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Jika kepatuhan meningkat, maka penerimaan daerah juga akan semakin optimal untuk mendukung pembangunan,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim