Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ikuti Arahan Kemenkeu, THR dan TPP Dicairkan Awal Maret

Fijai RT • Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33 WIB

APEL: ASN di lingkup Pemda Bulungan saat mengikuti apel di Halaman Kantor Bupati Bulungan.
APEL: ASN di lingkup Pemda Bulungan saat mengikuti apel di Halaman Kantor Bupati Bulungan.
TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan lebih awal. Kebijakan tersebut mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Bupati Bulungan, Syarwani menyatakan kesiapanya melaksanakan pembayaran sesuai ketentuan pusat. Termasuk di dalamnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menjadi kebijakan daerah.
“Kami siap menjalankan arahan dari Menteri Keuangan terkait pembayaran THR lebih awal. Termasuk pembayaran TPP,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Jumat (27/2).

Menurutnya, pencairan direncanakan pada awal Maret dan dipastikan terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. “Rencananya dibayarkan awal Maret. Yang jelas sebelum Lebaran sudah cair,” ungkapnya.

Namun demikian, untuk besaran nominal THR yang akan diterima ASN, Pemda Bulungan masih menunggu aturan resmi dari pusat. Biasanya, komponen THR mengacu pada gaji pokok dan tunjangan yang melekat, sementara untuk TPP akan disesuaikan dengan kebijakan daerah dan kemampuan keuangan. “Untuk nominalnya, kami masih menunggu regulasi resmi. Begitu aturannya terbit, akan langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Pemda Bulungan berharap kebijakan pencairan lebih awal ini tidak hanya memberikan kepastian bagi ASN, tetapi juga berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi lokal menjelang momentum hari besar keagamaan. "Dengan kesiapan anggaran dan komitmen pelaksanaan, pemerintah daerah memastikan seluruh hak ASN akan dipenuhi tepat waktu sesuai arahan pemerintah pusat," pungkasnya. (jai/lim)

 

 

Editor : Azward Halim