Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Perkara Tambang Disita

Fijai RT • Jumat, 27 Februari 2026 | 16:27 WIB

PENGELEDAHAN: Tim Pidsus Kejati Kaltara menggeledah sejumlah kantor di Nunukan.
PENGELEDAHAN: Tim Pidsus Kejati Kaltara menggeledah sejumlah kantor di Nunukan.
TANJUNG SELOR - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara kembali menggeledah sejumlah kantor di Nunukan terkait penyidikan perkara pertambangan. Dalam operasi selama dua hari, penyidik menyita ratusan dokumen tertulis maupun elektronik.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria mengatakan, penggeledahan itu merupakan rangkaian lanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Penggeledahan ini bagian dari pengembangan penyidikan perkara pertambangan yang saat ini kami tangani. Kegiatan dilakukan selama dua hari berturut-turut di wilayah Kabupaten Nunukan,” kata Samiaji kepada Radar Kaltara, Jumat (27/2).

PENGELEDAHAN: Tim Pidsus Kejati Kaltara menggeledah sejumlah kantor di Nunukan.
PENGELEDAHAN: Tim Pidsus Kejati Kaltara menggeledah sejumlah kantor di Nunukan.

Tim penyidik menyasar lima lokasi, yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Nunukan serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan.
“Kelima lokasi tersebut kami lakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan proses perizinan dan aktivitas pertambangan,” jelasnya.

PENGELEDAHAN: Tim Pidsus Kejati Kaltara menggeledah sejumlah kantor di Nunukan.
PENGELEDAHAN: Tim Pidsus Kejati Kaltara menggeledah sejumlah kantor di Nunukan.

Ia menegaskan, penggeledahan di Nunukan merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya dilakukan penyidik di lima kantor dinas Pemprov Kaltara.
“Ini rangkaian lanjutan setelah sebelumnya kami melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas provinsi. Penyidik terus menelusuri dokumen dan alat bukti yang relevan,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, yang selanjutnya akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Semua dokumen yang kami sita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan pembuktian,” tambahnya.

Kejati Kaltara memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait berdasarkan hasil pendalaman dokumen yang telah diamankan.
“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim