Untuk itu, baik perusahaan maupun pemerintahan harus menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR, tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto menyampaikan bahwa THR untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kaltara tahun 2026 ini disiapkan sebesar Rp 54 miliar. "Untuk THR Rp 54.105.162.961. Kita siap saja, kabar bagus, kabar gembira untuk kita semua. Cuma kita tunggu PP-nya (peraturan pemerintah)," ujar Denny kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (26/2).
Selain menunggu PP-nya keluar, Denny menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya juga masih menunggu dana transfer ke daerah.
"Dananya masuk dulu," katanya.
Biasanya, lanjut Denny, terkait dengan pemberian THR ini nanti akan menjadi bahan pidato Presiden.
Kendati demikian, Denny menegaskan THR untuk ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini pasti akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah siapkan untuk sekitar 6 ribu ASN di Pemprov Kaltara. Itu satu kali gaji, satu kali TPP. Jadi dapat dulu gaji bulan Maret, dapat lagi gaji satu, dapat lagi TPP satu," jelasnya.
Ini sudah diperhitungkan semua. Makanya beberapa belanja itu dikurangin. Pastinya ini kabar baik buat ASN dan setelah cair, diharapkan THR itu segera dibelanjakan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim