Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Terapkan WFA Tiap Jumat, Pemprov Kaltara Berhemat Ratusan Juta per Bulan

Iwan RT • Kamis, 26 Februari 2026 | 16:12 WIB

Sekprov Kaltara, Denny Harianto.
Sekprov Kaltara, Denny Harianto.
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) merencanakan mulai menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) setiap Jumat pada pekan ini.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, sistem mkerja WFA ini dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini tidak baik-baik saja.

"Sudah sebagian besar daerah di Indonesia menerapkan sistem ini, salah satunya Jabar (Jawa Barat). Mereka sudah tiga hari kerja (dalam sepekan)," ujar Denny kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (25/2).

Denny menyebutkan bahwa jika dilihat saat ini Pemprov Kaltara memiliki beberapa gedung perkantoran, mulai dari kantor gubernur, gabungan dinas (gadis) I dan II, gedung DPUPR-Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, inspektorat hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Itu luar biasa operasionalnya. Kalau kita hitung Jumat saja. Itu dalam sebulan ada 4 hari. Kalau kita rata-ratakan, itu kita bisa menghemat ratusan juta dalam sebulan," tuturnya.

Ini artinya dalam setahun Pemprov Kaltara bisa menghemat lebih dari Rp 1 miliar. Itu baru untuk listriknya, belum lagi biaya air dan lain sebagainya.

"Lonjakan iuran listrik ini luar biasa. Makanya diimbau kepada penanggung jawab maupun pengguna gedung, kalau sudah waktunya istirahat atau pulang kerja, semua dimatikan. Sejauh ini banyak yang lampunya masih hidup, tapi orangnya tidak ada," bebernya.

Karena kondisi APBD saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga diupayakan dilaiukan penghematan apa yang bisa dihemat, tapi tidak meninggalkan tanggung jawab, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

WFA ini diberlakukan untuk seluruh perangkat daerah, tapi khusus untuk perangkat daerah yang pelayanan tetap seperti biasa. Contohnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk guru tetap turun mengajar.

Kemudian rumah sakit, serta Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Khusus untuk di BKAD, kalau ada berkas yang tidak bisa ditunda, itu akan tetap diselesaikan.

"Karena masa berlaku SPM itu kan ada. Jadi jangan sampai dia kedaluwarsa. Artinya, di sini teman-teman bisa memilah mana yang kepentingan untuk masyarakat itu harus tetap jalan," pungkasnya. (iwk/lim)

 

Editor : Azward Halim