Kepala Kanwil Kemenag Kaltara, H. Muh. Saleh mengatakan, madrasah filial diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berbasis keagamaan dan umum secara terpadu.
“Dengan adanya madrasah filial, tidak ada lagi anak-anak yang kesulitan memperoleh layanan pendidikan madrasah. Ini juga solusi konkret mengatasi keterbatasan sarana, prasarana serta jumlah satuan pendidikan di wilayah tertentu,” kata Saleh kepada Radar Kaltara, Senin (16/2).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memastikan program berjalan optimal. “Kami berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar madrasah filial dapat berkembang berkelanjutan serta meningkatkan mutu pendidikan Islam,” ungkapnya.
Selain akses pendidikan, kebijakan ini juga mendukung penguatan moderasi beragama, pembinaan karakter, dan penanaman nilai kebangsaan bagi generasi muda. “Seluruh jajaran madrasah diharapkan menjalankan kebijakan ini dengan tanggung jawab, menjaga tata kelola dan mutu layanan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Berdasarkan keputusan tersebut, penetapan madrasah induk dan filial di Kaltara meliputi Madrasah Tsanawiyah Negeri Bulungan sebagai induk dengan filial Madrasah Ibtidaiyah Negeri Tarakan.
Madrasah Tsanawiyah Negeri Tarakan dengan filial Madrasah Tsanawiyah Negeri Nunukan Tarakan. Madrasah Tsanawiyah Negeri Malinau dengan filial Madrasah Tsanawiyah Negeri Tana Tidung.
“Semoga madrasah filial menjadi jembatan pemerataan pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berilmu, berakhlak dan siap bersaing,” pungkasnya. (jai/lim)