Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan bahwa ada beberapa poin terkait dengan tujuan dilakukannya pemeriksaan, serta ada temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK terhadap hasil dari pemeriksaan yang dilakukan.
"Kita minta perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan dan rekomendasi BPK ini harus memberikan perhatian serius dengan melakukan tindakan lanjut," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (12/2).
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, dalam LHP tersebut ada tertuang beberapa temuan, di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara belum sepenuhnya menyusun proyeksi neraca pangan komoditas beras dengan menggunakan data yang valid.
Terhadap hal ini, BPK memberikan sejumlah rekomendasi sesuai dengan temuan lapangan, salah satunya meminta agar Disperindagkop dan UKM Kaltara melalui Bidang Perdagangan Dalam Negeri melakukan koordinasi rutin dengan kabupaten/kota.
"Utamanya untuk memastikan validasi data pagan masuk dan keluar yang digunakan dalam penyusunan proyeksi neraca pangan," tuturnya.
Untuk itu, Achmad Djufrie menegaskan bahwa pihaknya dari Lembaga Legislatif mendukung percepatan tindak lanjut temuan BPK ini agar Pemprov Kaltara dapat tetap mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"Kami dari DPRD akan melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah menjadi rekom BPK untuk segera ditindaklanjuti dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim