Kali ini, ada beberapa kantor perangkat daerah yang digeledah, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Belum diketahui secara pasti dilakukannya penggeledahan tersebut dalam rangka apa dan dokumen apa yang dicari oleh Kejati.
"Iya benar (ada dari Kejati Kaltara)," ujar salah seorang pegawai di Dishut Kaltara.
Hingga pukul 13.28 Wita, proses penggeledahan masih berlangsung di Dinas ESDM Kaltara setelah sebelumnya dilakukan penggeledahan di Dishut dan DPMPTSP Kaltara.
Berdasarkan pantauan Radar Tarakan, penggeledahan yang dilakukan tidak mengganggu aktivitas kerja ASN di perangkat daerah terkait. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim