Sebagai tindak lanjut dari itu, tim dari Disperindagkop dan UKM Kaltara, Biro Ekonomi Setprov Kaltara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, Badan Pangan Nasional, serta Polda Kaltara turun melakukan pengecekan di lapangan.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di Pasar Induk Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara, tim tersebut menemukan sejumlah permasalahan yang terjadi. Salah satunya mengenai harga jual beras yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026, kita diminta untuk melakukan pengawasan terka dengan HET, izin edar dan kualitas.
“Dari hasil pengecekan di lapangan kita ada menemukan HET beras yang memang tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani kepada Radar Tarakan, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari penjual di pasar, tidak dilakukannya penjualan sesuai HET itu karena dari harga produsennya sudah memang tinggi. Ini yang mempengaruhi sehingga HET memang sudah tidak dimungkinkan untuk diterapkan.
“Hanya saja kita berharap ada sedikit penurunan. Ada batasan dari produsen, ditambah biaya sampai ke sini, di situ kita akan lihat berapa keuntungan yang wajar bisa diambil oleh pedagang,” tuturnya.
Berdasarkan ketentuan, beras premium itu HET-nya di angka Rp 15.400 per kilogram dan beras medium Rp 14.000 per kilogram. Sementara dari temuan di lapangan, pedagang menjual dengan harga yang bervariasi di atas HET, yakni ada yang Rp 18.000 dan ada yang Rp 17.000 per kilogram.
“Artinya sudah tidak sesuai dengan HET, karena HET itu pemberlakuannya di manapun harus tetap segitu. Tapi kondisi kita yang memang berbeda, makanya hasil dari temuan ini akan kita rumuskan nanti. Meski HET itu perintah, tapi kami akan tetap sampaikan alasan-alasan kenapa HET itu tidak dapat diberlakukan di sini,” katanya.
Hal ini dinilai penting untuk disikapi, karena memang ada distributor dan pedagang di pasar yang mengambil beras langsung di Sidrap, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Di posisi ini harganya memang sudah tinggi, sehingga semakin naik ketika ditambah dengan biaya distribusi.
“Intinya kita harapkan ada penurunan. Jangan sampai kita sudah turun, tapi hasilnya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan. Hari ini kita masih memberi peringatan, tapi kalau nanti ditemukan ada yang menjual melebihi ambang toleransi, maka akan ada tindakan,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim