Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.50 Wita. Rumah tersebut diketahui milik Hj. Nurdin (62) dan disewakan kepada Ramadhani (40) untuk dijadikan tempat tinggal karyawan, dengan bagian depan digunakan sebagai tempat usaha.
“Rumah itu disewakan oleh Hj. Nurdin kepada Ramadhani. Bagian depan difungsikan sebagai tempat usaha, sementara bagian lainnya digunakan sebagai tempat tinggal karyawan,” ujar AKP Rio, Senin (2/2).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah. Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Api diketahui berasal dari bagian belakang. Saksi sudah mencoba memadamkan dengan APAR, tetapi api terus membesar,” ungkapnya.
Petugas gabungan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.50 Wita. Usai kejadian, polisi langsung melakukan langkah awal penanganan di lokasi kebakaran.
“Kami membantu proses pemadaman, melakukan pendataan, meminta keterangan saksi-saksi, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian,” jelas AKP Rio.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran maupun total kerugian materiil belum dapat dipastikan. Namun, dari hasil keterangan awal, titik api diduga bukan berasal dari aktivitas memasak.
“Dugaan awal, api berasal dari kamar tidur atau kamar mandi karyawan di bagian belakang rumah, bukan dari area memasak,” katanya.
Untuk memastikan penyebab kebakaran serta titik awal api, Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Bulungan dijadwalkan akan melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan pada Rabu (3/2).
“Olah TKP lanjutan akan kami lakukan untuk memastikan penyebab kebakaran dan titik awal munculnya api,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim