Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemprov Kaltara Usulkan Jalan Pendekat ke KIHI lewat Inpres Jalan Daerah

Iwan RT • Selasa, 3 Februari 2026 | 04:47 WIB

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi.
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi.
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya untuk penanganan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.

Salah satu yang menjadi atensi saat ini adalah akses jalan pendekat menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan secara nasional saat ini, maka akses jalan pendekat menuju kawasan industri tersebut belum dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Namun, upaya lain tetap ditempuh oleh Pemprov Kaltara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) dengan mengusulkan pembiayaan ke pusat lewat mekanisme Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Kepala PUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada alokasi anggaran untuk melanjutkan jalan pendekat tersebut. Namun, kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih ditunggu oleh pihaknya.

"Karena adanya kebijakan efisiensi, untuk tahun ini (dari APBD) belum ada. Tapi kami masih menunggu informasi dari pusat (untuk skema Inpres Jalan Daerah)," ujar Helmi kepada Radar Tarakan, Minggu (1/2).

Jika usulan Inpres Jalan Daerah itu disetujui, maka mekanisme pelaksanaannya akan ditentukan oleh pemerintah pusat, karena sumber pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan APBD.

"Yang pasti itu sudah kita usulan (dengan skema Inpres Jalan Daerah). Jadi kita saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pusat," kata Helmi.

Saat ini koordinasi ke pusat masih terus dilakukan oleh pihaknya. Harapannya, ada kabar baik dari pemerintah pusat dengan menyetujui usulan tersebut. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim