Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ratusan Warga Kehilangan Sumber Penghidupan, Polemik Kebun Plasma Tengkapak Kian Memanas

Taslee • Sabtu, 31 Januari 2026 | 02:53 WIB

RDP: Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat.
RDP: Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat.
TANJUNG SELOR - Polemik penebangan ratusan pohon kelapa sawit produktif di Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, kian memicu kegelisahan warga. Kebun plasma yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat kini rata dengan tanah, menyisakan ketidakpastian penghidupan bagi ratusan kepala keluarga.

Lahan seluas sekitar 20 hektare yang ditebang merupakan bagian dari areal plasma seluas 400 hektare yang dikelola Koperasi Bangun Tawai sejak 2015. Kebun tersebut selama bertahun-tahun menjadi sumber pendapatan warga dari Desa Tengkapak, Jelarai, dan Teras. Namun, aktivitas penambangan batubara oleh PT Benamakmur Selaras Sejahtera (BSS) justru menghilangkan sumber ekonomi utama masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut konflik lahan, tetapi juga menyentuh aspek keadilan ekonomi bagi masyarakat pemilik plasma.

“Yang paling dirugikan dalam kondisi ini adalah masyarakat. Kebun yang menjadi sumber penghidupan mereka ditebang, sementara kejelasan status lahan dan hak ekonomi warga belum tuntas,” ujar Tasa Gung, Kamis (29/1).

Ia menegaskan, DPRD Bulungan meminta agar seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut dihentikan sementara, guna mencegah dampak sosial yang lebih luas.

“Kegiatan harus dihentikan sampai ada kejelasan status lahan dan solusi yang adil bagi masyarakat. Kalau dibiarkan, potensi konflik sosial akan semakin besar,” tegasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bulungan bersama masyarakat dan Serikat Buruh Borneo Raya–KASBI, terungkap bahwa pengelolaan kebun plasma antara PT Abdi Borneo Plantations (ABP) dan Koperasi Bangun Tawai dinilai tidak transparan. Warga mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait hasil kebun plasma yang mereka miliki.

“Pemilik lahan satu hektare hanya menerima sekitar Rp150 ribu per bulan. Ini jelas tidak sebanding dengan hasil kebun sawit yang sudah belasan tahun berjalan,” ungkap Tasa.

Ironisnya, masyarakat justru dibebani utang mencapai sekitar Rp40 miliar yang diklaim berasal dari pengelolaan plasma. Hingga kini, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai asal-usul utang tersebut.

“Utang itu dibebankan ke masyarakat, tapi tidak ada transparansi. Dari mana munculnya, untuk apa, dan bagaimana perhitungannya, semua tidak jelas,” katanya.

Di tengah polemik tersebut, warga juga menegaskan bahwa lahan yang ditebang merupakan lahan pertanian yang telah lama mereka garap dan bukan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU), sebagaimana diklaim oleh pihak perusahaan.

DPRD Bulungan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan sebagai mediator untuk mempertemukan seluruh pihak terkait, guna mencari solusi yang adil dan mencegah hilangnya mata pencaharian masyarakat secara permanen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT BSS maupun PT ABP terkait penebangan kebun plasma dan tuntutan masyarakat di Desa Tengkapak. (dra/lim)

Editor : Azward Halim