Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan pemerintah daerah guna memastikan progres pekerjaan sesuai perencanaan serta tidak menimbulkan persoalan teknis di kemudian hari. Wabup Kilat menekankan bahwa pengawasan lapangan merupakan langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.
“Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa melihat secara objektif apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi dan target waktu yang ditetapkan,” ujar Kilat.
Ia menyebutkan, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bersama perangkat daerah terkait, khususnya dalam menentukan langkah lanjutan terhadap proyek yang masih berjalan. Evaluasi tersebut mencakup kebutuhan pemeliharaan, peningkatan kualitas, hingga penyesuaian teknis bila diperlukan.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya selesai secara administrasi, tapi benar-benar berkualitas dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Khusus untuk ruas jalan Teras Baru–Salimbatu, Pemda Bulungan mencatat proyek tersebut sebelumnya mendapatkan adendum waktu pengerjaan selama 50 hari. Dengan penambahan waktu tersebut, penyelesaian pekerjaan ditargetkan rampung pada 17 Februari mendatang.
“Adendum sudah diberikan, artinya tidak ada lagi alasan keterlambatan. Kami akan terus memantau sampai pekerjaan benar-benar selesai,” ungkap Kilat.
Pemda Bulungan memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh pekerjaan tuntas, guna mencegah potensi kerusakan dini dan menjamin keselamatan pengguna jalan.
Melalui penguatan fungsi pengawasan ini, pemerintah daerah berharap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bulungan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga pada kualitas, ketahanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (dra/lim)
Editor : Azward Halim